Pengamat Kelistrikan : Periksa Direksi PT Semen Tonasa

0
181

MAKASSAR — Pengamat kelistrikan sekaligus aktivis ikut memberi reaksi dan respon keras meminta Polda Sulawesi Selatan segera memerika Direksi PT Semen Tonasa Kabupaten Pangkep usai diam-diam pasok jaringan listrik keluar perusahaan. Selain pengamat, aktivis antikorupsi turut mencium aroma adanya dugaan indikasi penyimpangan pemakaian pembangkit listrik milik anak perusahaan PT Semen Indonesia tersebut di Kabupaten Pangkep.

Pengamat kelistrikan, Yus Sanrego kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (21/7/2023) meminta Polda Sulawesi Selatan tidak tinggal diam usai masalah ini menjadi sorotan public.

Dikatakannya, pasokan listrik keluar perusahaan pihaknya mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran untuk tambahan konsumsi BBM. Selanjutnya ia mendorong Polda Sulsel agar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan hasilnya dilaporkan sebagai bahan penyelidikan.

“Ini akan kami kawal, di mana kami menduga adanya kebocoran keuangan negara yang diindikasikan pemakaian konsumsi BBM tidak sesuai dengan seharusnya karena adanya tambahan pemakaian konsumsi listrik keluar perusahaan,”terangnya.

Selain itu, dalam mengungkap dugaan potensi kerugian negara, Yus mendorong BPK melakukan pemeriksaan investigatif. Pemeriksaan tersebut diperlukan dengan alasan yang cukup kuat sehingga pemeriksaan investigatif dapat dilaksanakan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemeriksaan investigatif merupakan kewenangan yang boleh digunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap indikasi perbuatan pidana yang dapat menimbulkan kerugian negara. “Dalam menggunakan kewenangan tersebut, BPK tetap berpedoman kepada tata kerja yang berlaku di lingkungan BPK serta standar pemeriksaan,” ujarnya.

“Harapan kami BPK dapat melakukan audit investigatif dalam mengungkapkan ada atau tidaknya potensi kerugian negara pada pasokan listrik keluar perusahaan di lingkungan perusahaan PT Semen Tonasa sebagai bahan penyelidikan aparat penegak hukum, “ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, apabila BPK menemukan adanya unsur pidana dalam pemeriksanaan keuangan negara, BPK diminta melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang untuk memproses penegakan hukumnya. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diminta melakukan penyelidikan maupun penyidikan atas indikasi tindak pidana yang mengakibatkan dugaan kerugian negara bila hasil audit itu ditemukan adanya potensi kerugian negara.

Terpisah, Direktur Utama PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa tidak merespon surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi surat yang diteruskan dalam bentuk file pdf ke pesan WhasApp handphone miliknya. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here