Dalam mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional, Bea Cukai terus memberikan fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Pada Kamis (9/3/2023) melakukan pelayanan dan pengawasan atas ekspor PT Mega Andalan Kalasan (MAK), penerima fasilitas kawasan berikat, yang berlokasi di daerah Sleman, Yogyakarta.
Tak tanggung-tanggung, sepanjang tahun 2023 ini, PT MAK telah berhasil mengekspor produksinya berupa hospital furniture sebanyak 61 kontainer. “Nilai ekspornya mencapai 1.351.043,56 USD atau setara Rp20,8 miliar,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Hingga saat ini, ranjang pasien yang diproduksi PT MAK telah berhasil menembus pasar ekspor di 41 negara, dengan pasar terbesar yaitu Jepang. “Ekspor ini kami lakukan sekaligus untuk meningkatkan devisa negara serta menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar,” ungkap Agus Sugindro Manager Exim PT. MAK.
Selain di Yogyakarta, Bea Cukai juga memberikan asistensi dan pelayanan ekspor di Parepare, Sulawesi Selatan, kepada PT. Biota Laut Ganggang sebagai salah satu penerima fasilitas kawasan berikat dengan harapan dapat mendorong peningkatan volume ekspornya.
Total 600 bags dengan tonase mencapai 366.750 kg komoditi karagenan, yang berhasil diekspor oleh PT. Biota Laut Ganggang dengan jumlah devisa ekspor mencapai kurang lebih USD.4.574.267,12.
Hatta menambahkan, “asistensi ekspor ini diharapkan semakin meningkatkan geliat ekspor di berbagai daerah. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Hatta. (inilah)
neurontin 4 mg