Aktivis LSM Antikorupsi Desak APH Usut Anggaran Sertifikasi Guru Kabupaten Majene

5
222

MAKASSAR — Buntut adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Majene tahun 2022 mulai memantik reaksi aktivis dan pegiat antikorupsi. Muncul desakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Krimsus Polda Sulbar agar masuk mengusut dana tunjangan sertifikasi tersebut yang tidak terbayarkan tepat waktu.

Aktivis LSM sekaligus ketua koalisi SLM Antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (6/1/2023) malam, meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Bagian Keuangan Pemda Majene atas adanya keterlambatan para guru tahun 2022 menerima tunjangan sertifikasi mereka.

“Dana sertifikasi guru ini adalah hak para guru, karena hal tersebut telah di anggarkan oleh negara. Kenapa justru dalam tahun berjalan tidak sepenuhnya langsung dibayarkan. Kenapa guru terkesan cenderung sepertinya di persulit dalam menerima tunjangan sertifikasi ini, padahal itu hak mereka” kata Mulyadi.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar untuk mengusut tuntas adanya dugaan persoalan keuangan sertifikasi guru ini serta mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum atas keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut di Kabupaten Majene,”tandasnya.

Dikatakannya, terkait adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Majene tersebut patut dipertanyakan, pemerintah pusat melalui anggaran APBN setiap tahun telah memberikan postur anggaran belanja, baik untuk tunjangan sertifikasi guru sangat jelas. Karena itu, bila mengalami keterlambatan apalagi sampai pembayaran tersebut direalisasikan menyeberang tahun maka patut dipertanyakan.

“Ada apa dengan sistem keuangan di Pemda Majene. Postur anggaran belanja APBN dalam tahun berjalan kan sudah sangat jelas, kemudian dari pusat turun ke daerah bukan pada akhir tahun sehingga sangat patut dipertanyakan bila terjadi ada anggaran belanja pemda sampai menyeberang tahun, jangan sampai terjadi belanja tidak sesuai peruntukan, nah disitu Aparat Penegak Hukum (APH) mesti masuk mengusut ini,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene yang dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id melalui pesan WhattsApp terkait adanya dugaan pemotongan pembayaran tunjangan sertifikasi guru hanya memberi jawaban singkat “Saya konfirmasi dulu ke BKAD, apa betul ada pemotongan,”.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S. STP menjelaskan tidak ada pemotongan tunjangan sertifikasi guru, hanya terjadi keterlambatan pembayaran hingga menyeberang ke awal tahun 2023.

Meski begitu, keterlambatan satu bulan yang belum diterima oleh para guru tersebut, akan dibayarkan dalam pekan ini.

Selain itu, adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini karena memang anggaran APBN yang turun tidak begitu cepat, sehingga dinilai turut berdampak dan mengalami keterlambatan termasuk untuk pembayaran tunjangan sertifikasi para guru.

“Kami kira tidak ada masalah, karena dalam pekan ini akan dibayarkan sisa satu bulan yang belum terbayarkan pada tahun 2022 tersebut,”terangnya. (cn)

5 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here