FOTO : ILUSTRASI, tiang listrik rawan menimbulkan korslet dan memicu kebakaran akibat pemasangan jaringan listrik tidak sesuai SOP.
MAKASSAR — Buntut pasokan listrik PT Semen Tonasa mengalir keluar perusahaan mulai disoal oleh pemerhati kelistrikan. Salah satunya terkait izin usaha penyediaan tenaga listrik yang dimiliki oleh PT Semen Tonasa apakah mengantongi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) pada pengajuan Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB UMKU) dalam sistem informasi OSS PBBR atau juga mengantongi izin komersial untuk melayani pasokan listrik untuk konsumsi public.
Salah satu pemerhati kelistrikan, Yus Sanrego kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (18/7/2023) mengungkapkan kondisi kelebihan pasokan dari pembangkit listrik milik PT Semen Tonasa tetap harus mematuhi izin operasi dan tidak boleh melabrak SOP dan aturan.
Kebaradaan pembangkit listrik di perusahaan pelat merah ini dipastikan dalam rangka mendukung peningkatan produksi semen. Kerana itu, pasokan listrik harus selalu dapat terjaga dengan baik.
Dia mengatakan, saat ini dengan stok pasokan listrik yang terkendali di lingkungan perusahaan apalagi dengan memiliki gardu listrik sendiri semestinya tetap dapat dijaga dengan baik. Suplai pasokan listrik keluar perusahaan dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan izin operasi pembangkit.
“Pihak direksi PT Semen Tonasa harus hati-hati, kelihatannya tidak apa-apa. Namun, bagaimana dengan izin operasi pembangkit listrik milik perusahaan tersebut, apakah juga mengantongi izin komersial. Nah faktanya, saat ini ada sambungan jaringan listrik keluar perusahaan, dasarnya apa, “pungkas Yus Sanrego.
PT Semen Tonasa sebagai perusaan pelat merah juga mengelola dan menyediakan sumber pasokan listrik sendiri, selain pasokan dari PLN. Anggaran konsumsi BBM untuk pembangkit milik perusahaan tersebut turut disorot oleh pemerhati kelistrikan ini. Menurutnya, bukan tidak mungkin muncul potensi dugaan penyimpangan tambahan anggaran untuk belanja konsumsi BBM karena penambahan pasokan listrik keluar lingkungan perusahaan.
“Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenalistrikan dan Kementerian BUMN harus turun mengusut dugaan penyimpangan pasokan jaringan listrik yang terjadi di anak perusahaan PT Semen Indonesia tersebut di Kabupaten Pangkep. APH juga harus masuk melakukan penyelidikan dugaan unsur perbuatan melawan hukum atas pasokan jaringan listrik keluar lingkungan perusahaan tersebut,”ungkapnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Demikian pula dengan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa tidak merespon surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi surat yang diteruskan dalam bentuk file pdf ke pesan WhasApp handphone miliknya. (cn)