BPK Temukan Ketidakpatuhan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Bongkar Temuan Kesalahan Penganggaran Ratusan Juta Rupiah

0
254

PANGKEP — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep dalam melaksanakan pengelolaan anggaran negara. Dalam pemeriksaan tahun 2021, ditemukan adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi.

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2021, temuan kesalahan penganggaran tersebut menyajikan realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp 585.548.000 pada belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan dan terealisasi berupa Bangunan Pembuang Air Kotor (Toilet) tercatat dalam kolom LRA. Dimana seharusnya berdasarkan SAP tercatat sebagai Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

Dalam pemeriksaan anggaran negara tersebut, BPK mengungkapkan, Kepala OPD terkait selaku Pengguna Anggaran kurang cermat dalam proses penyusunan rancangan/usulan DPA-OPD sesuai substansinya.

Merespon temuan BPK tersebut, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (13/7/2023) mengungkapkan, tren pengadaan barang dan jasa dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

“Dalam pandangan kami, temuan BPK atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai substansi bisa saja berpotensi adanya perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Kabupaten Pangkep bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkap Mulyadi.

Oleh karena itu, Mulyadi meminta Bupati memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

Ditambahkannya, Bupati seharusnya melakukan langkah fungsi kontrol sedini mungkin. Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa, setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan-kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Hj Herlina, S.Si, Apt, M.Kes mengungkapkan, terkait temuan BPK tahun 2020 dimana terdapat ketidaksesuaian klasifikasi belanja dan temuan tersebut telah dilakukan tindak lanjut dengan reklas ke rekening kegiatan masing-masing sehingga laporan keuangan sudah tidak bermasalah dan sudah diterima oleh tim audit BPK.

Selain itu, status temuan ini adalah TS/ Telah Selesai ditindaklanjuti sesuai dengan yang tertuang di dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pangkep dan Kepulauan nomor : 47.B/LHP/XIX.MKS/05/2021, tanggal 27 Mei 2020.

“Jika terdapat hal lain yang dingin dipertanyakan tentang temuan ini maka dapat menghubungi Inspektorat Kabupaten Pangkep dan Kepulauan. Demikian disampaikan, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih,” ucap Kadis Kesehatan melalui balasan surat permintaan konfirmasi celebesnews terkait tindak lanjut temuan BPK tahun 2021. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here