MAKASSAR — Aktivis hukum Sulawesi Selatan, Mulyadi SH mendesak aparat hukum untuk segara menilisik dugaan kecurangan dan pelanggaran pada pekerjaan Proyek Proteksi Sungai Mancani Palopo. Pasalnya, baru selesai dikerjakan tahun lalu, namun sejumlah bagian telah mengalami kerusakan ambruk.
Kerusakan tersebut terus menjadi sorotan. Proyek senilai miliaran rupiah yang sudah rusak itu diduga karena terjadi kegagalan konstruksi. “Nah, APH dari Kejaksaan Negeri Palopo maupun unit Tipikor Polres Palopo mesti masuk mengusut proyek ini. Ada apa baru setahun dikerjakan sudah mulai ambruk,” tegas Mulyadi kepada media ini, Rabu (15/6/2023).
Mulyadi mengatakan, saluran proteksi Sungai Mancani yang dibangun 2022 lalu. Kerusakannya sangat parah. Bahkan, pelat hampir di sepanjang saluran sungai hancur. Padahal, proyek tersebut masih seumur jagung.
Dia menuding kerusakan itu karena kegagalan konstruksi. Boleh jadi bahan yang digunakan tidak sesuai takaran spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB). Jika bahan yang digunakan untuk pembangunan itu sesuai spesifikasi, dipastikan tidak mudah rusak.
Apalagi, kata dia, sejauh ini kondisi cuaca cenderung normal. Tidak ada hujan dengan intensitas tinggi. Tetapi, saluran sungai itu sudah hancur.
Mulyadi menduga, boleh jadi campuran semen terlalu sedikit. Akibatnya, meski hanya dialiri air dengan volume rendah, saluran itu rusak. Saluran tersebut wajib dibangun kembali. “Jangan dibiarkan rusak seperti itu, kan ada anggaran pemeliharaan 5 persen, kalau tidak digunakan APH bisa masuk,”tuturnya.
Lanjut dikatakannnya, Jika hanya diperbaiki sebagian, akan rusak kembali. Sebab, bahan yang digunakan di sepanjang jaringan itu sama. Kemudian, kerusakannya menyeluruh. Jika perbaikan hanya di beberapa titik akan kembali rusak.
Ia berharap, perbaikan segera dilakukan, mumpung kerusakan masih belum di semua bagian. Jika dibiarkan, bisa merambah pada bagian dinding lainnya. ”Kalau kerusakannya tambah parah, akan tambah banyak biaya yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesanWhasAAp, kontraktor proyek ini dari perusahaan PT Jipang Raya Bumi Palem Makassar, Sudarmono Palo tidak memberikan tanggapan. Pesan WA yang dikirim centang dua, namun tidak tanda biru sebagai pesan terbaca. (cn)