MAKASSAR — Proyek pembangunan Broncaptering Desa Kaladi Darussalam, Kecamatan Suli Barat dan pembangunan Broncaptering di Desa Muhajirin Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu senilai pagu anggaran Rp 600 juta pada tahun lalu kini disoal oleh aktivis dan pegiat antikorupsi. Penyebabnya hingga saat ini proyek itu tak kunjung dinikmati oleh masyarakat karena air tidak pernah mengalir.
“Bangunan Spam yang di bangun pada tahun lalu tersebut sudah di pastikan mubazir dan boleh jadi di duga tidak sesuai perencanaan awal. Kenapa saya katakan demikian, lihat saja bangunannya tidak bisa dimanfaatkan oleh warga sampai saat ini,” kata Mulyadi SH, salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan kepada media ini, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan, secara teknik proyek ini diduga tidak sesuai perencanaan sehingga mubazir. Karena itu, ia mendesak Kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan proyek mubazir tersebut.
“Ini anggaran lumayan cukup besar ratusan juta, jadi kami minta agar kejaksaan dan kepolisian di Kabupaten Luwu melakukan Pulbaket saja dulu. Apakah ada dugaan korupsi atau tidak itu tugasnya penegak hukum nantinya” ungkap Mulyadi.
Proyek pembangunan Broncaptering Desa Kaladi Darussalam, Kecamatan Suli Barat dan pembangunan Broncaptering di Desa Muhajirin Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu. Kontraktor pelaksana dari perusahaan CV Cendana Permai beralamat di Cendana Putih, Kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara dengan HPS Rp 586.890.000
Terpisah PPK proyek ini, Dany dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu yang dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id mengungkapkan proyek tersebut merupakan proyek konsolidasi dengan dua lokasi pekerjaan. Nilai anggaran Rp 256.850.000 untuk proyek di Desa Kaladi Darussalam termasuk PPN.
“Mengenai yang dianggap tidak berfungsi dan mubazir menurut kami kurang tepat karena sarana terbangun sudah dimanfaatkan masyarakat setempat,”ujarnya singkat. (cn)