MAKASSAR — Buntut pekerjaan Proyek Proteksi Sungai Mancani Palopo diduga asal jadi mulai memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Kejaksaan dan kepolisian diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Palopo selaku pengguna anggaran, PPK, Kontraktor dan konsultan pengawas terkait ambruknya proyek tersebut pada beberapa bagian.
Diduga kuat, akibat mutu bangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) menjadi indikasi proyek ini asal dikerjakan. “Kami akan mengawal dan akan menindak lanjuti terkait proyek yang diduga asal dikerjakan ini hingga masuk ke ranah hukum. Kami minta Kejaksaan maupun kepolisian segera memeriksa semua pihak-pihak terkait,” tegas Sofyan salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan kepada media ini, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan oleh Sofyan, masyarakat sebagai penerima manfaat proyek tersebut akan kecewa, belum setahun setelah selesai dikerjakan bangunan sudah ambruk ke dalam saluran, sehingga mengurangi kelancaran arus air. “Kita meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas rekanan yang mengerjakannya dan kembali membangun tembok saluran tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, proyek ini diduga kurang memenuhi standar spesifikasi teknis sehingga mutu dan kualitas jadi tidak kuat dan mudah roboh. “Nah, buktinya sekarang sudah ambruk, ada indikasi mutu dan kualitasnya patut dipertanyakan,”tuturnya.
Sebaliknya, kalau memang proyek ini dikerjakan selayaknya tidak mungkin baru setahun sudah roboh, terlebih jika dilihat kondisi pondasinya yang juga ikut bermasalah.
“Karena itu, kita minta APH segera memeriksa semua pihak-pihak terkait dan mempertanggungjawabkan sesuai kapasitas mereka masing-masing,”tandasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesanWhasAAp, kontraktor proyek ini dari perusahaan PT Jipang Raya Bumi Palem Makassar, Sudarmono Palo tidak memberikan tanggapan. Pesan WA yang dikirim centang dua, namun tidak tanda biru sebagai pesan terbaca. (cn)