MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membongkar modus yang digunakan oleh Pegadaian Cabang Makassar dibawah naungan kantor wilayah Pegadaian Makassar dalam mencapai target Outstanding Loan (OSL) bikin geleng-geleng kepala.
BPK menemukan pencapaian OSL pada CP Makassar Kanwil Makassar dengan Kredit Gadai oleh Pegawai Menggunakan Barang Jaminan (BJ) Orang Lain.
Dari laporan hasil pemeriksaan atau audit BPK, berdasarkan pemeriksaan di Kanwil Makassar dalam hal ini CP Makassar dan Unit Pelayanan Cabang (UPC), pencapaian OSL merupakan OSL gadai oleh pegawai namun menggunakan BJ milik orang lain, dengan penjelasan sebagai berikut.
Pegawai Penaksir Pegadaian Cabang Makassar telah membuat akad pinjaman nasabah KCA atas namanya sendiri, namun dengan meminjam barang gadai pemenang lelang BJDPL. Pinjaman tersebut dilakukan tanggal 27 Desember 2022 meskipun ditebus pada tanggal 5 Januari 2023.
Hasil wawancara tanggal 24 Mei 2023 dengan sdr. Irw selaku Penaksir Cabang Makassar tahun 2022, menunjukkan bahwa atas akad kredit KCA a.n sdr. Irw sendiri juga menggunakan barang pinjaman hasil BJDPL yang dimenangkan oleh sdr. MS. Atas kondisi tersebut, tidak ditemukan dokumen FBO sebagai bukti bahwa sdr. Irw merupakan pemilik BJ yang dapat mengendalikan transaksi gadai atau diberikan kuasa atas terjadinya transaksi gadai tersebut. Pihak yang sebenarnya menerima pencairan pinjaman gadai, mengambil/menebus/melunasi gadai adalah sdr. MS. Oleh karena itu, tersirat dugaan penyimpangan sekaligus indikasi penyalahgunaan wewenang.
Merespon temuan tersebut, Ketua Umum LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebensews pada, Rabu (2/72025) mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan adanya temuan itu.
“Kami minta persoalan ini jadi atensi aparat penegak hukum dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala Kanwil Pegadaian Makassar beserta seluruh pihak-pihak terkait untuk membongkar adanya dugaan unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebes news melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sebanyak 2 kali hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan khusus Redaksi Celebesnews )
