HomeBerita UtamaMiris !!! BPK Beberkan Kepala Dinas Pendidikan Soppeng Pilih Metode Pengadaan Secara...

Miris !!! BPK Beberkan Kepala Dinas Pendidikan Soppeng Pilih Metode Pengadaan Secara Swakelola Tak Perhatikan kompetensi Teknis

FOTO : Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH

MAKASSAR — Entah…. apa yang ada dalam pikiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng proyek atau kegiatan swakelola digarap tak lagi sesuai ketentuan. Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membongkar kepala dinas pendidikan memilih metoda pengadaan swakeola tanpa memperhatikan kompentensi teknis para kepala sekolah, guru, wali murid, dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut berupa pembangunan gedung sekolah dan perabotnya pada tahun 2023.

Dari laporan data BPK penyelenggaran Swakelola ditetapkan oleh PA/KPA dan dilaksanakan secara keseluruhan oleh pegawai perangkat daerah penanggung jawab anggaran. Namun, hasil konfirmasi dan pengujian fisik menunjukkan bahwa sebagian penyelenggara swakelola merupakan masyarakat, sehingga tidak dapat dikategorikan swakelola tipe I maupun swakelola tipe yang lainnya.

Terpisah aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Junat (4/7/2025) menilai bahwa proyek atau kegiatan ini tidak hanya menyimpang secara prosedural, tetapi juga tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan akuntabilitas anggaran yang menjadi visi utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai arah kebijakan nasional, Presiden telah menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang hemat, tepat guna, dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut diduga kuat ada indikasi penyimpangan dan harus diusut tuntas.

“Kami tidak tinggal diam melihat potensi penyimpangan dalam proyek atau kegiatan swakelola ini. Pelaksanaan swakelola yang pada dinas pendidikan Soppeng diduga minim transparansi dan tanpa pengawasan independen berpotensi besar menimbulkan terjadinya potensi kerugian negara,” ujar Mulyadi.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus mengawal temuan ini bila ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan tegas termasuk pemeriksaan semua pihak-pihak yang terlibat.

Mulyadi juga menekankan bahwa pengawasan publik merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi, dan pihaknya tidak akan mundur dalam melakukan monitoring proyek swakelola dinas Pendidikan Soppeng usai jadi temuan BPK sebagai bentuk partisipasi pengawasan masyarakat atas pelaksanaan anggaran negara di daerah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait temuan tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan khusus Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments