KPK Diminta Endus Dugaan Potensi Kerugian Negara Soal Pembangkit Listrik PT Semen Tonasa Mengalir Keluar Perusahaan, Aktivis : Segera Periksa Direksi dan Semua Pihak Terkait

0
472

MAKASSAR — Reaksi sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) masuk mengusut potensi kerugian negara dalam sambungan jarinngan listrik keluar perusahaan di lingkungan PT Semen Tonasa Kabupaten Pangkep.

Hal senada juga datang dari aktivis hukum meminta agar Direksi perusahaan pelat merah tersebut segera diperiksa. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan membidik dugaan unsur tindak pidana korupsi dalam pasokan jaringan listrik keluar perusahaan di lingkungan PT Semen Tonasa ini.

Salah satu aktivis hukum, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (20/7/2023) mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh pihak PT Semen Tonasa dengan melakukan pasokan sambungan jaringan listrik keluar perusahaan sekaligus terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kalau ini tidak ada dasarnya, maka dapat diyakini apa yang telah dilakukan oleh pihak PT Semen Tonasa dengan melakukan pasokan sambungan jaringan listrik keluar perusahaan akan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sekaligus terindikasi terjadinya dugaan potensi kerugian negara,”papar Mulyadi.

Oleh karena itu, KPK diminta memberi atensi terkait persoalan ini dan diharapkan segera memanggil direksi serta bagian terkait dalam pasokan sambungan jaringan listrik keluar perusahaan.

“Dalam setiap bulan berapa besar anggaran bahan bakar untuk kebutuhan pasokan pembangkit listrik di perusahaan ini. Nah, dipastikan akan ada tambahan kebutuhan konsumsi bahan bakar karena pasokan keluar perusahaan itu. Lantas apa dasarnya pihak PT Semen Tonasa mendistribusikan pasokan jaringan listrik ini keluar perusahaan,”tandasnya.

Selain itu, izin operasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan pembangkit listrik milik perusahaan pelat merah tersebut apakah telah mengantongi izin dari Kementerian ESDM Ketenagalistrikan untuk melakukan suplai komersial atau untuk konsumsi public.

“Kami sekedar mengingatkan hati-hati ki jangan sampai melabrak SOP yang ada serta menyalahi izin operasi pembangkit perusahaan. Dan kami akan mengawal serta terus melakukan monitoring pemanfaatan barang milik negara tersebut terkait pemanfaatan pembangkit listrik di PT Semen Tonasa ini sebagai perusahaan milik negara,”tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa tidak merespon surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi surat yang diteruskan dalam bentuk file pdf ke pesan WhasApp handphone miliknya. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here