MAKASSAR — Permintaan audit investigasi terhadap tiga paket anggaran kegiatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros tahun 2021 segera memasuki babak baru dan mulai direspon serius oleh sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Rencananya, pekan depan usai Lebaran Idul Adha sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi LSM antikorupsi Sulawesi Selatan akan menindak lanjuti temuan BPK tersebut melaporkan kesalahan penganggaran tiga paket anggaran kegiatan ini ke Krimsus Polda Sulsel.
“Kami pastikan setelah lebaran akan menindak lanjuti dan melaporkan temuan kesalahan penganggaran tiga paket kegiatan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros tersebut ke Kejati. Kami akan membawa tiga paket kegiatan ini masuk ke ranah hukum,”tegas aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (27/6/2023).
Dikatakan Mulyadi, dalam rangka kepentingan penyelidikan, Polda bisa meminta audit investigasi oleh BPK bisa dimulai dari dua pintu masuk. Yang pertama, audit investigasi merupakan pengembangan dari hasil audit laporan keuangan.
“Jika hasil audit menemukan adanya potensi kerugian negara akibat permasalahan administrasi, maka BPK diminta melanjutkan dengan audit investigasi,” ujarnya.
Pintu masuk kedua, lanjut dia, audit investigasi dilakukan BPK setelah menerima laporan dari masyarakat, stakeholdersmengenai adanya dugaan penyelewengan keuangan. “Nah, untuk sekarang ini kami masih sebatas menilai adanya penyimpangan pada masalah adminsitrasi, tetapi tugas BPK bisa melakukan audit investigasi mengusut ada atau tidaknya potensi kerugian negara dari tiga pekat tersebut,”tuturnya.
Ditambahkannya, audit investigasi ini diperlukan sebagai data awal. Data awal ini yang akan dijadikan acuan untuk membuat hipotesa mengenai bentuk-bentuk dugaan tindakan melawan hukum yang terjadi, bagaimana modus operandinya dan perkiraan-perkiraan apa saja yang terkait.
“Nah… terkait temuan hasil audit BPK ini, kami akan turut melaporkan semua pihak-pihak terkait, termasuk pengguna anggaran dan PPK masing-masing kegiatan. Setelah lebaran kami akan masukan ke unit Krimsus Polda Sulsel,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)