MAKASSAR — Satu per satu sorotan masyarakat terhadap PLN Wilayah Sulserabar semakin terbuka, Kini, giliran kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PLN (Pesero) Wilayah Sulselrabar mulai menarik perhatian sejumlah elemen masyarakat. Penyaluran dana CSR di Sulawesi Selatan dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dana, berapa besar anggaran CSR PLN untuk masyarakat Sulawesi Selatan, siapa-siapa saja yang menikmati anggaran CSR tersebut selama ini, serta apakah perusahaan bisa melakukan penyaluran langsung? Masalah tersebut kini menjadi pertanyaan dan menarik perhatian dari sejumlah kalangan, termasuk datang dari pegiat sosial dan pengamat public Sulawesi Selatan.
Salah satu pengamat public, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Senin (26/6/2023) menegaskan, selama ini disinyalir penyaluran dan penerima dana CSR PLN Sulelrabar cenderung terkesan tertutup karena bantuan anggaran besar PLN dalam bentuk CSR ataupun PKBL hanya diketahui oleh pihak PLN sendiri sementara anggaran tersebut adalah anggaran public yang semestinya tidak perlu ditutupi oleh PLN di Sulawesi Selatan.
“Selama ini masyarakat Sulawesi Selatan secara umum tidak pernah mengetahi berapa besar anggaran CSR tersebut dan siapa-siapa penerimanya. Tidak sedikit masyarakat yang justru sudah pernah memasukan proposal untuk mendapatkan bantuan pengelolaan dana CSR tersebut tetapi tidak digubris. Nah, sekarang kita mau pertanyakan langsung ke GM dan Manajemen PLN Sulselrabar dan apa indikator dan dasarnya sehingga masyarakat lainnya yang telah memasukan proposal itu juga bisa menerima bantuan dana CSR tersebut dan tidak terkesan diabaikan, jangan sampai muncul asumsi public bahwa para penerima bantuan CSR di PLN ini hanya orang-orang ‘titipan’,”ungkapnya.
Faktanya, menurut Mulyadi, GM dan manajemen PT PLN Sulserabar tidak pernah terbuka berapa besar anggaran CSR tersebut dan siapa-siapa penerima program ini dalam setiap tahun serta bagaimana bentuk pengawasannya di Sulawesi Selatan.
Program CSR merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat. CSR bukan hanya program bagi-bagi kue tetapi harus menjadi sebuah program yang berkesinambungan. Banyak program CSR disalurkan oleh BUMN bernilai milyaran rupiah, namun kurang tepat sasaran dan tidak berkelanjutan. “Oleh karena itu, harapannya lembaga-lembaga masyarakat dapat dilibatkan dapat mengambil peran baik termasuk pengawasan maupun terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat melalui CSR, jangan ditutup-tutupi siapa penerimanya. Coba buka kalau berani kita pelototi sama-sama siapa-siapa penerima anggaran CSR tersebut, sekaligus untuk membuktikan kalau mereka-mereka ini memang bukan orang-orang ‘titipan, ” katanya.
Akses informasi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan dana CSR tersebut dari PLN Sulselrabar selama ini tidak pernah terbuka dengan terang menderang ke public, sehingga pengelolaan program CSR diduga hanya dari kalangan tertentu. “Nah, ada apa ini…. Disitu kan ada manajer atau penanggungjawab devisi CSR ini, kok juga tidak membuka ruang ke public, hanya sekedar menerima proposal yang masuk tanpa pernah diketahui apakah mereka ini benar-benar masyarakat luar atau orang-orang ‘titipan, coba buka datanya ke public kalau berani, kami tantang itu, jangan hanya duduk di belakang meja,”tandasnya.
Terpisah, GM PLN Sulselrabar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait transparansi dan pengelolaan anggaran serta penerima bantuan dana CSR tersebut melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sejak pekan lalu hingga beritan ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)