MAKASSAR — Aktivis reformasi, Sofyan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa adil dalam menangani proses hukum proyek pengadaan truk mobil sampah. Usai menetapkan sejumlah tersangka, seharusnya Kejari Gowa ikut menyeret semua pihak-pihak terkait dalam proyek ini.
“Hukum itu jangan tebang pilih, bukan besar atau kecilnya perbuatan atau tindak pidana korupsinya, namun unsur perbuatan melawan hukumnya yang harus tetap diproses,”kata Sofyan kepada celebesnews.co.id pada Senin (21/5/2023).
Sofyan mendesak Korps Adhyaksa di Kabupaten Gowa bersikap adil dan menjunjung tinggi asas persamaan semua orang di hadapan hukum.
Dalam proses hukum terhadap pejabat dan rekanan proyek truk sampah ke pengadilan Tipikor, kejaksaan Gowa seharusnya turut meningkatkan status hukum kepada semua pihak-pihak terkait dalam proyek ini, termasuk pada para kepala desa yang telah menerima fee agar menjadi tersangka.
Oleh karena itu, terang Sofyan, pihaknya meminta Kejari Gowa berani dan tidak terkesan melindungi para kepala desa dengan melakukan proses hukum. “Buktikan penanganan kasus ini tajam ke atas, humanis ke bawah. Jangan tebang pilih, periksa semua yang terkait. Kejari Gowa juga harus adil tangani kasus ini serta tidak diskriminasi. Penanganan kasusnya pun jangan sampai mencederai kepercayaan publik,”tuturnya.
Ditambahkannya, dalam waktu, dirinya bersama sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta agar proses hukum kasus ini diambil oleh Kejati. (cn)