MAKASSAR — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Tallo Tua 69, Makassar terungkap ke public. Temuan menunjukkan belanja senilai Rp151 juta lebih di laporan administrasi, namun tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan. Angka di atas kertas ternyata tidak mencerminkan apa yang sebenarnya ada di sekolah berhasil dibongkar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil audit tahun 2025.
Direktur Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi menegaskan, ketidakcocokan ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa. “Perbedaan senilai ratusan juta rupiah antara laporan dan fakta di lapangan adalah hal yang sangat serius. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujarnya pada, Senin (19/10/2026).
Keterlibatan BPK dalam membongkar jejak kejanggalan ini menambah masalah kasus. Kini sorotan tertuju pada pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah tersebut. CCW secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Makassar untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara SDN Tallo Tua 69 guna menjelaskan ke mana ratusan juta rupiah itu sebenarnya mengalir.
“Mereka adalah pihak yang memegang kendali penuh atas pengelolaan dana tersebut. Jika ada yang tidak beres, merekalah yang pertama kali harus memberikan penjelasan,” tegasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Kejaksaan. Harapannya, kasus ini tidak sekadar berhenti di sorotan, tetapi berujung pada proses hukum yang tegas dan transparan. Ratusan juta rupiah adalah hak anak-anak dan pendidikan — tidak boleh ada yang lolos dari tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala UPT SPF SDN Tallo Tua 69 yang baru, Rusdianto, S.Pd, Gt, bergeming dan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam skandal tersebut. Ia mengaku baru menjabat per 23 Juni 2026, sehingga seluruh proses pertanggungjawaban dana BOSP bermasalah itu murni merupakan ranah dan kewenangan pejabat kepala sekolah periode sebelumnya. (Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)
