FOTO : Presiden LIMIT, Mamad Sanrego
MAKASSAR — Sorotan sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi terhadap Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep usai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini semakin melebar, kritikan tajam kembali dilontarkan oleh para aktivis dan pegiat antikorupsi terhadap kinerja Dinas Perikanan.
Presiden LIMIT, Mamad Sanrego kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (14/4/2023) menilai kekayaan laut di Kabupaten Pangkep belum dikelola secara optimal sehingga belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara merata.
“Kita menyadari betul bahwa kekayaan sumber daya alam sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pangkep belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Sehingga belum mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara merata, khususnya masyarakat nelayan serta belum dapat memberikan konstribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sampai saat ini,”ujarnya.
Kinerja Dinas Perikanan pun mulai dipertanyakan oleh aktivis lembaga antikorupsi LIMIT. Sejauh ini patut dipertanyakan seperti apa gagasan dan inovasi di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pangkep.
Sementara berbanding terbalik, support anggaran negara terhadap sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pangkep terbilang cukup besar. “Nah, sekarang kami mau bertanya tolong tunjukan kepada kami inovasi besar seperti apa di sektor kelauatan dan perikanan yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan. Adakah industri kelautan dan perikanan besar di Kabupaten Pangkep, “bebernya.
Lanjut disampaikan Mamad, upaya untuk menunjang pengembangan bisnis di bidang kelautan, budidaya, teknopark dan pengembangan jasa kelautan juga selama ini dinilai kurang berkembang signifikan. “Nah, dimana kinerja Dinas Perikanan dalam mendorong dan memajukan sektor perikanan dan kelautan. Karena itu, mudah-mudahan ini akan menjadi catatan agar sektor kelauatan dan perikanan di Kabupaten Pangkep dapat berkembang dengan pesat,”ujarnya.
Sementara itu, catatan temuan BPK pada Dinas Perikanan diharapkan turut menarik perhatian dan atensi bupati sehingga pengelolaan keuangan anggaran negara dapat berjalan dengan baik.
Terpisah, menindak lanjuti temuan BPK tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Hj Kusmawati SH menjelaskan, kesalahan tersebut disebabkan oleh penerapan awal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum tersosialisasi dengan baik pada saat itu.
Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut diatas, tidak menimbulkan adanya kerugian negara karena anggaran tersebut sudah dibelanjakan sesuai peruntukannya dan temuan tersebut hanya bersifat administratif serta temuan LHP BPK tersebut sudah ditindak lanjuti untuk tahun 2022 dan 2023 terhadap kegaiatan yang sama. “Kami sudah menyesuaikan akun belanja dimaksud sesuai petunjuk dan arahan dari BPK,”jelas ibu kadis. (cn)