Lembaga Antikorupsi LIMIT Tantang Bupati Pangkep Evaluasi Kepala Dinas Perikanan

0
236
FOTO : Presiden LIMIT, Mamad Sanrego

MAKASSAR — Sorotan terhadap Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep usai menjadi temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin lantang disuarakan oleh pegiat dan aktivis antikorupsi. Tidak tanggung-tanggung para aktivis dan pegiat antikorupsi ini secara terbuka menantang Bupati Pangkep untuk segera melakukan evaluasi kepada kepala dinas perikanan selaku kuasa anggaran dalam temuan dugaan penyimpangan administrasi pengelolaan keuangan dan anggaran negara tahun 2021.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,7 miliar. Anggaran ini seharusnya dianggarkan dalam bentuk Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Modal.

Tahun 2021, Dinas Perikanan melakukan kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan nelayan kecil di kepulauan dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar, dan melakukan kegiatan pembangunan penyediaan sarana pelayanan posyandu ikan dengan nilai anggaran Rp 184 juta.

Presiden LIMIT, Mamad Sanrego kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (14/4/2023) meminta Bupati Pangkep agar tidak menutup mata terhadap temuan-temuan BPK pada OPD yang ada di Kabupaten Pangkep. “Bupati sebagai kepala daerah mesti menindak lanjuti temuan BPK tersebut, tidak cukup dengan rekomendasi perbaikan administrasi dari Inspektorat tetapi bupati harus bisa tegas terhadap kepala OPD yang tidak patuh dalam pengelolaan keuangan anggaran negara, harus ada evaluasi,” tegas Mamad.

Belum lagi, kata Mamad, temuan kesalahan penganggaran ini, bisa saja berpotensi menimbulkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. “Kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak sedikit berawal dari persoalan atau masalah administrasi. Nah, jangan anggap sepele persoalan administrasi ini,”katanya.

Oleh karena itu, kisruh temuan BPK pada Dinas Perikanan di Kabupaten Pangkep belakangan mulai menarik perhatian public, diharapkan juga bisa menarik perhatian bupati. “Mudah-mudahan bupati cukup kritis dan berani melakukan langkah evaluasi kepada kepala OPD yang terdapat temuan BPK sehingga pengelolaan keuangan negara akan semakin baik di Kabupaten Pangkep,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Hj Kusmawati SH menjelaskan, kesalahan tersebut disebabkan oleh penerapan awal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum tersosialisasi dengan baik pada saat itu.

Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut diatas, tidak menimbulkan adanya kerugian negara karena anggaran tersebut sudah dibelanjakan sesuai peruntukannya dan temuan tersebut hanya bersifat administratif serta temuan LHP BPK tersebut sudah ditindak lanjuti untuk tahun 2022 dan 2023 terhadap kegaiatan yang sama. “Kami sudah menyesuaikan akun belanja dimaksud sesuai petunjuk dan arahan dari BPK,”jelas ibu kadis. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here