HomeBerita UtamaSoal Temuan BPK Rp15 Miliar, Bupati Bantaeng Diminta tak Tutup Mata

Soal Temuan BPK Rp15 Miliar, Bupati Bantaeng Diminta tak Tutup Mata

BANTAENG — Pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih meminta Bupati Kabupaten Bantaeng tak tutup mata soal temuan Rp 15.037.362.398,60 oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait belanja Pemda yang terikat peruntukannya namun digunakan untuk belanja kegiatan lain pada tahun 2023.

Bantuan dana yang berasal dari pemerintah pusat tersebut disorot oleh Pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih lantaran diduga berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran.

“Bupati terpilih atau bupati baru Kabupaten Bantaeng tak boleh tutup mata dengan adanya temuan ini. Justru harus berani membongkar potensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran yang berasal dari bantuan dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2023 tersebut,”ungkap Pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews pada, Kamis (28/8/2025).

Untuk diketahui bahwa Dana Transfer ke Daerah merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada pemerintah daerah. Dana Transfer ke Daerah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

OLeh karena itu, dengan adanya temuan BPK tersebut, Ikhsan meminta Bupati Bantaeng memberi atensi dan mengusut anggaran Rp15.037.362.398,60 ini untuk memastikan penggunaannya apakah benar-benar tepat sasaran.

“Semua data-data tentang laporan keuangan ini ada BPKD. Kami harapkan bupati berani membongkar potensi penyalahgunaan penggunaan anggaran sebagaimana temuan BPK tahun 2023,”tandasnya.

Terpisah, Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments