FOTO: Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain
MAKASSAR — Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan terus memantik reaksi public. Proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Sulsel tahun 2025 disorot tajam dan bakal segera digiring ke ranah hukum.
Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. LSM LIRA memastikan berkas laporan resmi siap dilayangkan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
“Proyek Gedung PLHUT Kemenag Sulsel ini segera kami laporkan secara resmi ke Kejati Sulsel. Kami sudah mengantongi sejumlah data dan temuan krusial berdasarkan audit BPK yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan,” tegas Ahmad Zulkarnain saat memberikan keterangan kepada Celebesnews, Sabtu (31/10/2026).
Ahmad Zulkarnain mengungkapkan, fasilitas layanan keagamaan dan publik yang dibiayai oleh negara seharusnya dikerjakan secara akuntabel, transparan, serta memenuhi standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Namun, indikasi kejanggalan pada fisik maupun proses pelaksanaan proyek memicu keprihatinan publik.
LSM LIRA mendesak aparat penegak hukum, khususnya penyidik Kejati Sulsel, untuk bertindak cepat dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab—mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas proyek PLHUT tersebut.
“Kami tidak ingin fasilitas yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji dan umrah ini dikerjakan asal-jadan atau dijadikan ajang pengerukan keuntungan pribadi. Kejati Sulsel harus turun tangan memeriksa fisik bangunan serta seluruh dokumen perencanaannya,” tambah Zulkarnain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kemenag Sulsel belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan BPK tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Kejati Sulsel dalam membongkar dugaan penyimpangan pada proyek strategis keagamaan di Sulawesi Selatan ini. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)
