HomeBerita UtamaBPK Bongkar Dugaan Skandal Penataan Aset Dinas PU Makassar: Miliaran Rupiah Persediaan...

BPK Bongkar Dugaan Skandal Penataan Aset Dinas PU Makassar: Miliaran Rupiah Persediaan “Hilang” hingga Aset Dibiarkan di Pihak Penyedia Rp4,54 Miliar

MAKASSAR — Pengelolaan persediaan pada Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar disorot tajam. Berdasarkan data dan dokumen hasil uji petik pemeriksaan BPK, ditemukan karut-marut penatausahaan yang tidak memadai dengan total nilai fantastis. Temuan ini tidak hanya berpotensi mencerminkan laporan keuangan yang tidak riil, tetapi juga memicu risiko besar terhadap penyalahgunaan aset dan keuangan daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai persediaan yang bermasalah mencapai Rp6,88 miliar lebih (belum termasuk akumulasi barang usang dan rusak senilai Rp4,09 miliar).
Rincian Temuan Masalah Persediaan Dinas PU Kota Makassar:

Persediaan Misterius Senilai Rp2,34 Miliar. Item berupa Patok Beton (3.504 meter senilai Rp2,06 miliar) dan Geotekstil (14.400 m² senilai Rp280,8 juta) sama sekali tidak dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik saat pemeriksaan BPK bersama Inspektorat pada 10 Maret 2026. Tidak ada laporan penggunaan barang, diperparah dengan lemahnya pengawasan serta ketiadaan stock opname rutin oleh Pengurus Barang Pengguna.

Terdapat Barang Usang dan Rusak Berat Senilai Rp4,09 Miliar meliputi U-Ditch, Box Culvert, Keramik Batu Alam, Lantai Standar Marka (Jalur Difabel), Bangku Kayu, hingga Halte Bus dalam kondisi rusak berat. Barang-barang tersebut merupakan sisa material dari proyek Belanja Modal Pekerjaan Pedestrian Trotoar Metro Tanjung Bunga TA 2020 yang mangkrak dan tidak dilanjutkan. Ironisnya, barang-barang ini masih terus disajikan dalam Laporan Keuangan Pemkot Makassar TA 2025 tanpa pernah diusulkan proses penghapusan aset ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain itu, BPK membongkar aset dibiarkan di Pihak Penyedia Senilai Rp4,54 Miliar. Material strategis seperti Paving Blok, Kanstin Precast, Semen, Batu Pecah, Hotmix Laston (AC-WC), Pasir Pasang, Beton Instan, hingga Aspal Emulsi ditemukan masih berada di tangan penyedia tanpa adanya dokumen penitipan resmi (MoU), kupon, atau jaminan yang memadai pada tahun 2025.

Lebih parah lagi, pengiriman material Hotmix AC-WC tidak dilakukan oleh kontraktor yang berkontrak (PT AJI), melainkan dialihkan melalui PT TWW dan PT TSM dengan dalih penyedia awal tidak memiliki stok.

Menanggapi temuan yang dinilai berpotensi membuka celah penyalahgunaan ini, Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan membuka ruang penyelidikan guna mengusut tuntas karut-marut tersebut.

Sejalan dengan prinsip cover both sides dan kode etik jurnalistik, pihak redaksi Celebesnews telah melayangkan konfirmasi terbuka kepada Kepala Dinas PU Kota Makassar untuk memberikan penjelasan namun hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Tim Redaksi__Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments