HomeBerita UtamaCCW Desak Walikota Parepare Turunkan Inspektorat Audit Total Pengadaan IPAL Dinas Kesehatan...

CCW Desak Walikota Parepare Turunkan Inspektorat Audit Total Pengadaan IPAL Dinas Kesehatan Lari Dari Harga Wajar Ratusan Juta Temuan BPK

FOTO : Wali Kota Parepare, Tasming Hamid

PAREPARE— Lembaga pengawas anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Wali Kota Parepare untuk segera menurunkan Inspektorat Daerah guna melakukan audit menyeluruh dan mendalam terhadap pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Parepare. Desakan ini muncul menyusul temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membuktikan nilai anggaran yang dihabiskan jauh melenceng dari harga wajar dan ketentuan berlaku pada tahun 2024.

Sebagaimana dipaparkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulsel, pengadaan IPAL yang menyerap anggaran negara sebesar Rp 1,2 Miliar lebih pada tahun 2024 ternyata memiliki selisih harga yang sangat besar jika dibandingkan dengan Standar Satuan Harga (SSH) Kota Parepare maupun harga pasar yang berlaku saat proses pengadaan berlangsung. Belum lagi ditemukan kejanggalan pada dokumen perhitungan harga wajar yang dijadikan dasar penetapan pagu dan nilai kontrak.

“Kami memandang temuan BPK ini sebagai bukti awal yang sangat kuat. Tidak boleh sekadar dicatat dan disimpan di lembar laporan, tapi harus ditindaklanjuti dengan audit total oleh pengawas internal daerah. Wali Kota Parepare selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah wajib segera turun tangan,” tegas ketua umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi pada, Jumat (17/7/2026) di Makassar.

Masryadi meminta audit ini jangan hanya berfokus pada hitungan harga, tapi juga diminta menelusuri seluruh alur proses: mulai dari perencanaan, penetapan spesifikasi teknis, pemilihan penyedia jasa, hingga penandatanganan kontrak. “Kami ingin tahu apakah ada dugaan rekayasa harga, siapa pihak yang bertanggung jawab mengambil keputusan, dan apakah ada unsur kesengajaan yang berpotnesi merugikan keuangan daerah,” tambahnya.

CCW mengingatkan jika hasil audit Inspektorat nanti memperkuat adanya dugaan penyimpangan, berkas harus segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare untuk diproses secara hukum. Selain itu, kerugian negara wajib dipulihkan sepenuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments