PANGKEP — Proyek rehabilitasi pagar lingkungan Kantor Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang menuai sorotan pasca pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memantik reaksi Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran proyek tersebut. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan krusial BPK yang membuktikan adanya indikasi kelebihan pembayaran mencapai Rp123 juta lebih pada tahun 2024, di mana pembayaran dilakukan melebihi nilai pekerjaan fisik yang sebenarnya dilaksanakan di lapangan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 yang telah dirilis, dijelaskan secara rinci bahwa perhitungan ulang terhadap volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kesesuaian harga satuan menunjukkan adanya selisih yang sangat signifikan. Pemerintah daerah tercatat telah mencairkan dana lebih besar daripada nilai wajar pekerjaan yang diselesaikan kontraktor. Padahal, proyek yang berada di lingkungan kantor pimpinan daerah ini seharusnya menjadi teladan tata kelola yang bersih, tertib administrasi, dan akuntabel, namun fakta yang terungkap justru menunjukkan sebaliknya dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Menanggapi temuan ini, Ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnew pada, Selasa (26/5/2026) menegaskan bahwa kelebihan bayar senilai Rp123 juta bukanlah sekadar kesalahan hitungan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan yang patut didalami lebih jauh. Menurutnya, uang tersebut adalah uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga setiap pergesekan atau kebocoran anggaran harus ditindak tegas. CCW menilai, temuan BPK sudah menjadi bukti awal yang sah dan cukup bagi Kejaksaan untuk turun tangan membedah aliran dana mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, hingga pembayaran akhir.
“Kami mendorong Kejaksaan segera audit menyeluruh. Panggil dan periksa semua pihak yang terlibat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, pelaksana teknis, tim pengawas lapangan, hingga pihak kontraktor pelaksana. Telusuri dokumennya, cek ulang fisik pekerjaannya, dan pastikan ke mana perginya selisih uang Rp123 juta tersebut. Apakah ini murni kelalaian, atau memang ada unsur kesengajaan dan persekongkolan untuk membagi keuntungan? Jangan biarkan proyek di halaman kantor bupati ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan,” tegasnya.
CCW mengingatkan agar temuan BPK ini tidak hanya berhenti pada koreksi administrasi atau surat jawaban penjelasan saja. Lembaga ini menuntut Kejaksaan bertindak tegas, memulihkan potensi kerugian daerah, dan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti bersalah jika ditemukan unsur pidana. Publik pun kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum, apakah berani menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan adil, atau kembali membiarkan anggaran rakyat bocor tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pangkep yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
