BANTAENG — Isu pengelolaan anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng kini menjadi perbincangan hangat dan sorotan tajam masyarakat. Anggaran dana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dinilai tidak memiliki kejelasan transparansi, dan publik mulai mempertanyakan sikap Bupati Bantaeng yang dinilai seolah “mendiamkan” persoalan ini.
Berdasarkan penelusuran dan data yang dihimpun, anggaran untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan di Dinas Pariwisata Bantaeng dialokasikan dalam jumlah ratusan juta pada tahun 2026 ini seperti data pada SIRUP LKPP.
Ketiadaan informasi rinci mengenai rincian pengadaan, spesifikasi pekerjaan, jumlah tenaga kerja yang direkrut, hingga mekanisme pengawasan kinerja, semakin menebalkan kecurigaan adanya ketidakberesan. Publik mulai mempertanyakan, apakah pengadaan ini dilakukan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, atau justru menjadi lahan subur bagi praktik kongkalikong dan penyalahgunaan anggaran daerah?
Sorotan kini tertuju kepada Bupati Bantaeng selaku pemegang kekuasaan tertinggi pengelolaan keuangan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan, klarifikasi, maupun langkah peninjauan ulang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait persoalan ini. Sikap diam yang diambil kepala dinas Pariwisata dinilai banyak pihak sebagai bentuk pembiaran, padahal rakyat berhak mengetahui kejelasan penggunaan uang negara.
Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Senin (11/5/2026) menegaskan bahwa Bupati tidak boleh hanya diam dan bersikap lepas tangan. “Bupati bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah yang keluar dari kas daerah. Jika ada indikasi anggaran tidak berjalan pada tempatnya, tidak ada kejelasan, dan hasilnya tidak terlihat, maka Bupati wajib turun tangan, membuka data secara transparan, dan meminta pertanggungjawaban kepada kepala dinas terkait,” tegasnya.
Publik berharap, sikap diam ini tidak berlangsung lama. Masyarakat menuntut Bupati Bantaeng segera bersuara, membuka seluruh dokumen pengadaan jasa kebersihan Dinas Pariwisata untuk diawasi publik, serta melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kemajuan pariwisata dan kenyamanan warga, justru tak berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan memilih bungkam dan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Sofyan )
