MAKASSAR — Sebuah temuan mencengangkan terungkap dari data perencanaan penganggaran tahun 2026 yang terekam dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP. Anggaran untuk Timbunan Sudiang melalui nama kegiatan Belanja Pemeliharaan Tanah-Tanah Persil-Tanah Persil Lainnya yang diusulkan oleh Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar terindikasi kuat terjadi penginputan ganda atau double, di mana kegiatan dan nilai anggaran yang sama persis muncul dua kali dalam dokumen perencanaan yang sama pada tahun ini.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan terhadap data yang telah diinputkan dalam sistem Sirup LKPP tahun anggaran 2026, ditemukan adanya anomali yang sangat mencolok. Kegatan dengan nama dan spesifikasi yang sama, yaitu terkait “Timbunan Sudiang”, tercatat dua kali dengan rincian yang hampir identik, baik dari segi volume, lokasi, maupun nilai kontrak yang mencapai ratusan juta rupiah.
Padahal, dalam aturan pengelolaan keuangan negara, satu kegiatan fisik hanya boleh dianggarkan satu kali sesuai dengan kebutuhan riil. Jika dalam sistem terlihat dianggarkan dua kali, ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya pembayaran ganda atau penghitungan yang berlebihan (over budgeting).
“Ini sangat aneh dan tidak wajar. Kami mengecek langsung data di Sirup LKPP, dan ternyata benar, anggaran untuk Timbunan Sudiang ini muncul dua kali. Kalau ini dibiarkan sampai proses pencairan, bisa jadi ini adalah celah untuk menguras uang negara,” ungkap Mulyadi SH, aktivis sekaligus pegiat anti korupsi yang menemukan kejanggalan tersebut kepada Celebesnews pada, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, input data ganda seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan ketik atau kesalahan administrasi biasa. Apalagi ini menyangkut anggaran besar yang dikelola oleh Dinas teknis. Jika tidak segera dikoreksi, dikhawatirkan nantinya pekerjaan yang dilaporkan selesai satu kali, tapi pembayarannya dilakukan dua kali, atau pekerjaan yang sebenarnya tidak ada justru dibayarkan karena dianggap sebagai paket terpisah.
“Kami mempertanyakan, ini murni kesalahan sistem atau memang ada rekayasa perencanaan? Bagaimana bisa satu pekerjaan yang sama dimasukkan dua kali dalam satu tahun anggaran? Ini harus segera diklarifikasi oleh pihak Dinas Perikanan dan Pertanian, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Makassar,” tegasnya.
Pihaknya menuntut agar segera dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang sudah diunggah ke Sirup LKPP. Jika benar terbukti terjadi double entry atau penginputan ganda, maka salah satu paket harus segera dihapus atau dibatalkan agar tidak merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan petani dan nelayan justru hilang karena kesalahan input yang tidak bertanggung jawab. Publik menuntut kejelasan, apakah ini kesalahan teknis atau ada unsur kesengajaan untuk memperbanyak anggaran,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Pemkot Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Yunar )
