HomeBerita UtamaKejati Didesak Bidik Pengadaan BMHP Rp10,2 Miliar RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle...

Kejati Didesak Bidik Pengadaan BMHP Rp10,2 Miliar RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar

TAKALAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan didesak untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) bernilai fantastis sebesar Rp10,2 miliar di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar. Nilai anggaran yang dinilai sangat besar tersebut memicu kecurigaan publik terkait efektivitas serta keabsahan pengelolaan dana pelayanan kesehatan di RSUD milik Pemkab Takalar tersebut.

Desakan agar penegak hukum turun tangan kini semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat sipil. Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, menegaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk mengurai kejanggalan dalam proyek pengadaan ini. Pihaknya menilai transparansi pengelolaan dana publik di rumah sakit daerah harus menjadi prioritas demi mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

Kini giliran Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Kamis (23/10/2026) meminta Kejati Sulsel segera menurunkan tim melakukan penyelidikan anggaran BMHP dengan nilai fantastis. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan sangat krusial karena berhubungan langsung dengan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan medis yang layak dan transparan.

Ahmad Zulkarnain menekankan bahwa Kejati Sulsel tidak boleh menunggu laporan formal jika sudah ada indikasi atau aspirasi publik yang menyoroti proyek jumbo tersebut. Penyelidikan awal dinilai sangat penting guna memeriksa seluruh dokumen perencanaan, proses lelang, hingga realisasi penyaluran bahan medis habis pakai di lapangan agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat Takalar.

Desakan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi Kejati Sulsel untuk membongkar secara detail pengerjaan serta alokasi anggaran Rp10,2 miliar di RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle. Publik kini menanti langkah konkret serta ketegasan aparat penegak hukum dalam mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD Haji Pajonga Daeng Ngalle maupun Pemerintah Kabupaten Takalar terkait sorotan yang timbul. Publik menanti respons terbuka dari pihak terkait, karena keterbukaan informasi adalah langkah paling awal untuk mencegah dugaan sorotan public semakin berlarut-larut. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments