HomeBerita UtamaLSM Forum Merah Putih Desak Audit Investigatif Honor Assesor di Pusat Pelatihan...

LSM Forum Merah Putih Desak Audit Investigatif Honor Assesor di Pusat Pelatihan dan Pengembangan LAN Antang Makassar

MAKASSAR — Permintaan audit khusus mengemuka setelah ditemukan indikasi penyaluran honor asesor senilai 680.930.000 yang dinilai tidak tepat di Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar.

Persoalan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 menemukan ketidaksesuaian antara jumlah honor yang dibayarkan dengan cakupan tugas, jumlah sesi pelatihan, serta kuantitas dan kualitas asesor yang terlibat selama periode kegiatan tertentu.

“Audit Badan Pemeriksa Keuangan mendapati ada ketidaksesuaian pada dokumen soal penetapan besaran honor yang diberikan. Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang perlu diteliti secara mendalam,” ujar pegiat LSM Forum Merah Putih, Ikhsan melalui keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Senin (16/3/2026) di Makassar.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Ikhsan menegaskan LSM Forum Merah Putih memastikan akan mengawal transparansi penggunaan anggaran honor assessor tersebut Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar.

“Kita perlu mengetahui secara pasti apakah ada kesalahan teknis dalam perhitungan, ataukah terdapat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui, Puslatbang KMP Makassar telah melaksanakan 10 kegiatan penilaian kompetensi selama tahun 2024 tanpa melalui mekanisme APBN. Pemeriksaan atas dokumen kegiatan dan wawancara BPK dengan tim pelaksana serta konfirmasi ke pengguna layanan menunjukkan bahwa kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan output kegiatan berupa dokumen laporan hasil penilaian kompetensi yang disampaikan ke pengguna layanan. Kegiatan tersebut menggunakan dana yang diperoleh dari pengguna layanan sebesar Rp847.060.000. Dari nilai sebesar Rp847.060.000, terdapat pembayaran honor bagi tim penilai/assessor sebesarRp680.930.000.

Berdasarkan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang standar biaya pelaksanaan kegiatan di lingkungan LAN Tahun Anggaran 2024, diketahui bahwa perhitungan standar biaya masukan atas honor assessor adalah sebagai berikut.
I. Sertifikasi dimaksud merupakan sertifikasi profesi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan LAN.
II. Honorarium dapat dibayarkan sepanjang ada interaksi antara dua pihak (antara coach/assessor/penguji dengan peserta kegiatan.

Bagi assessor internal pada kegiatan uji kompetensi dan potensi, pembayaran honorarium dapat diberikan paling banyak empat JP per hari. Tarif per JP adalah Rp200.000. Sehingga tarif honor maksimal per orang assessor per hari adalah Rp800.000 (Rp200.000 x 4JP). Namun metode perhitungan ini tidak digunakan dalam menghitung pembayaran honor bagitim penilai/assessor di Puslatbang KMP. Perhitungannya melebihi tarif honor maksimalper hari (melebihi Rp800.000/hari).

Hasil pemeriksaan terkait jabatan fungsional yang dimiliki oleh para pelaksana kegiatan dan penilai pada sepuluh kegiatan pada Puslatbang KMP, diketahui bahwa yang bersangkutan bukan merupakan JF Assessor. Seluruh pelaksana kegiatan telah menerima pembayaran sebesar Rp680.930.000 walaupun bukan merupakan JF Assessor.

Kondisi tersebut mengakibatkan Negara tidak memperoleh pendapatan atas tarif kegiatan penilaian kompetensi dan uji kompetensi sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2021 dan Pelaksanaan sepuluh uji kompetensi di Puslatbang KMP LAN Makassar tidak terstandar karena tim penilai bukan JF assessor serta Peningkatan beban keuangan negara karena adanya pembayaran honorarium kepada tenaga penilai yang bukan JF assessor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.

Terpisah, Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments