MAKASSAR — Bikin geleng-geleng kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan ‘skandal’ pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Pusat (SRUP) di Kawasan CPI Tanjung Bunga Makassar. Terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan berdasarkan pemeriksaan secara uji petik hingga berakhirnya Desember 2024 terdapat permasalahan pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung RSUP Makassar tersebut sehingga terindikasi berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Oleh audit BPK pemeriksaan secara uji petik menemukan terdapat kekurangan Volume pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung RSUP Makassar Sebesar Rp6.937.447.315,83 pada tahun 2024.
Pemeriksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan RSUP Makassar dalam rangka pemeriksaan LK Tahun 2024 dilakukan atas item pekerjaan Arsitektur, Mekanikal dan Plumbing, Elektrikal, Elektronika, Special Lighting, Infrastruktur, dan Landscape.
BPK bersama dengan tim dari PPK, kontraktor pelaksana, dan juga MK telah melakukan pemeriksaan fisik di lapangan pada periode waktu sejak 17 Februari s.d. 12 Maret 2025. Selain itu, BPK juga melakukan analisis atas perhitungan volume pekerjaan dalam backup data quantity yang menjadi dasar nilai yang ditagihkan dalam Mutual Check 100% (MC-100).
Hasil pemeriksaan fisik dan koreksi atas perhitungan dalam back up data quantity sebagai dasar penagihan progres pekerjaan menunjukkan terdapat kekurangan volume atas pekerjaan Konstruksi Pembangunan RSUP Makassar untuk item pekerjaan Arsitektur, Mekanikal dan Plumbing, Elektrikal, Elektronika, Infrastruktur, dan Landscape sebesar Rp8.573.466.596,86
Hasil pemeriksaan selanjutnya mengungkapkan bahwa pada beberapa item pekerjaan terdapat volume pekerjaan terpasang yang lebih besar dibandingkan dengan volume berdasarkan BoQ sebesar Rp1.636.019.281,03 (namun tetap dibayarkan sesuai dengan volume BoQ).
Berdasarkan temuan di atas, nilai kekurangan volume menjadi sebesar Rp6.937.447.315,83 (Rp8.573.466.596,86 – Rp1.636.019.281,03).
Hasil pemeriksaan atas data pendukung, back up data, dan dokumentasi uraian pekerjaan yang disampaikan oleh PPK dalam audit BPK menunjukkan bahwa pekerjaan yang dapat diyakini keberadaan, justifikasi pelaksanaan pekerjaan, penilaian dan lengkap data pendukungnya sebesar Rp2.893.886.058,56 (tanpa PPN).
Dengan demikian nilai kekurangan volume dengan mempertimbangkan pekerjaan yang telah dilakukan penyedia diluar lingkup BoQ menjadi minimal sebesar Rp4.043.561.257,27 (Rp6.937.447.315,83 – Rp2.893.886.058,56).
Sementara itu, merespon temuan tersebut, Ketua LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis), Awal kepada Celebesnews pada, Rabu (1/4/2026) meminta kejaksaan segera membidik dugaan penyimpangan anggaran negara dalam proyek konstruksi di rumah sakit vertical tersebut.
“Kami minta kejaksaan di Makassar segera memberi atensi proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Kejaksaan harus masuk, temuan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan keuangan negara di pembangunan rumah sakit milik kementerian Kesehatan tersebut di Makassar,”tandasnya.
Terpisah, Direktur RSUP Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan. ( Liputan : Yunar )
