HomeBerita UtamaKejari Diminta Geledah Kantor ULP, Bongkar Dokumen Tender Proyek Tempat Pendaratan Ikan...

Kejari Diminta Geledah Kantor ULP, Bongkar Dokumen Tender Proyek Tempat Pendaratan Ikan Laino Kabupaten Muna

SULTRA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara diminta tidak tinggal diam untuk mengusut realisasi Pekerjaan Peningkatan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Laino yang dilaksanakan oleh CV DA tahun 2022.

Pegiat LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan melalui celebesnews.co.id pada, Rabu (23/10/2024) mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk melakukan penggeledahan pada Kantor ULP, mengusut dokumen tender proyek tersebut usai jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Menurut pandangan kami upaya penggeledahan ini perlu dilakukan untuk membuat terang dokumen tender perusahaan penyedia jasa tersebut usai jadi temuan BPK,”tandasnya.

Selain itu, kata dia, perlunya upaya penggeledahan dokumen dilakukan untuk mengusut adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara anggota kelompok kerja (Pokja) dengan peserta lelang dalam pelaksanaan proyek ini apakah ada atau tidak.

“Persoalan ini perlu jadi atensi kejaksaan setempat, termasuk mengusut ada atau tidaknya indikasi serah terima uang atau transaksional diantara rekanan dan Pokja atau pihak terkait lainnya, ini yang harus diusut tuntas oleh kejaksaan,”ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ikhsan meminta kejaksaan untuk ikut menelisik proses awal tender proyek ini jangan sampai terjadi dugaan pengaturan. Modus yang biasa atau secara umum dilakukan oknum anggota Pokja ULP membocorkan sejumlah dokumen seperti detail engineering design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS), kepada peserta lelang proyek.

“Saya tegaskan, modus yang biasanya secara umum dilakukan oleh oknum pihak Pokja (ULP) membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS dan RAB,” katanya.

Dengan menyerahkan DED itu, penyedia akan mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut.

“Kami memastikan akan mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini dan dalam waktu dekat kami akan segera masukan laporan secara resmi masuk institusi penegak hukum untuk jadi atensi,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muna yang dikonfirmasi oleh celebesnews secara singkat menyatakan bahwa terkait proses tender proyek ini merupakan ranahnya ULP.

Mantan Kabag ULP yang menjabat saat proses tender proyek tersebut di Kabupaten Muna, Sahrun Awal yang turut dikonfirmasi oleh celebesnews cenderung terkesan bungkam dan tidak bisa memberi penjelasan banyak, singkat hanya mengatakan, “persoalan ini kayaknya masuk pada tahapan tender, ruang yang bisa kami ikut campur adalah setelah masa sanggah,”ungkapnya. ( Laporan khusus : redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments