MAKASSAR — Ketua Baladhika Adhiyaksa Nusantara Makassar, Jumhuriah Palureng mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyeret semua yang terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan dana hibah KONI Makassar.
Jumhuriah meminta Kejari Makassar segera memunculkan tersangka baru. Jika hasil penyidikan mengarah adanya indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Kami meminta semua yang terlibat diseret ke pengadilan, tidak menutup kemungkinan jika hasil penyidikan ada indikasi kuat terjadi penyimpangan maka kami minta penyidik segera menetapkan tersangka dalam bantuan dana hibah KONI Makassar ini,” tandasnya kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (29/3/2024).
Lanjut disampaikan Jumhuriah penyidik diminta menelisik ke mana saja aliran dana hibah KONI Makassar tersebut bila terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Pembukatiannya kan bisa dengan memanggil semua pengurus cabang olahraga yang menerima aliran dana hibah tersebut, apakah benar-benar disalurkan sesuai ketentuan,”tuturnya.
Selain itu, penyidik tetap diminta berusaha mengejar ada atau tidaknya potensi kerugian negara yang terjadi. “Termasuk mengusut jangan sampai ada anggaran yang salah sasaran atau tidak sesuai peruntukannya perlu diusut tuntas,”pungkasnya.
