CCW Dorong Kejati dan Polda Lidik Realisasi Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa

0
141

MAKASSAR — Temuan Realisasi Belanja Dana BOS Tidak Didukung Dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap mencapai ratusan juta rupiah di Kabupaten Gowa mulai memantik reaksi sejumlah kalangan. Kali ini, datang dari aktivis LSM antikorupsi mendesak kejaksaan dan kepolisian segera melakukan lidik anggaran dana BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Ketua Umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (29/3/2024) mendorong pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) di Kabupaten Gowa, khususnya untuk tahun anggaran 2022. Hal tersebut lantaran Badan Pemeriksa Keuangan menemukan realisasi belanja dana BOS pada empat sekolah senilai ratusan juta tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap sesuai dengan kegiatannya.

Menurutnya, temuan itu kemudian memantik dorongan pengelolaan dana BOS pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Gowa perlu menjadi atensi aparat penegak hukum.

“Proses hukum melalui pihak penyidik kejaksaan maupun kepolisian merupakan lintasan yang bisa ditempuh, agar persoalan dimaksud tidak menjadi konsumsi liar di mata masyarakat,”ujarnya.

Disebutkan juga, proses hukum ini sambungnya, adalah corong pengujian materil sejauh mana implementasi pengelolaan serta penyaluran dana BOS di Kabupaten Gowa tersebut telah sesuai atau tidak, memang telah ditempuh secara tepat sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang sudah digariskan pemerintah. Namun, realisasi belanja dana BOS patut dipertanyakan.

“Langkah hukum juga pada hakekatnya merupakan protect (perlindungan) yang lebih proporsional dan objektif bagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan yang dapat menjernihkan persoalan dimaksud, jika ada dugaan atau anggapan melakukan penyimpangan maka bisa diluruskan,”ujarnya.

Sehubungan itu, kata Masryadi, pihak Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah sendiri lanjutnya, tidak perlu merasa khawatir, ketika gerbong proses hukum akhirnya menggelinding dalam pusaran persoalan tersebut.

“Jika merasa tidak melakukan dugaan penyimpangan, pihak Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah tentu akan melihat proses hukum adalah cara tepat membuat hal ini menjadi terang-benderang,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan itu melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here