FOTO : Aktivis antikorupsi, Sofyan
MAKASSAR — Pasca dilaporkan masuk kejaksaan, kini mengalir dukungan dari sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi agar penyidik segera memanggil Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (5/2/2024) meminta penyidik memberi atensi adanya laporan temuan kesalahan penganggaran pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep tahun 2022 yang telah dilayangkan oleh salah satu aktivis LSM masuk kejaksaan.
“Kami mendukung langkah kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut terkait dugaan penyimpangan administrasi itu seharusnya diusut tuntas. Apakah memang ada unsur-unsur kesalahan secara administratif maupun unsur pidana. ”Jadi sebagimana yang kita ketahui, kesalahan penganggaran ini sangat rawan memicu terjadinya indikasi penyimpangan administrasi. Nah, persoalan administrasi inilah yang menjadi ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi sangat besar,” katanya.
Sofyan menjelaskan beberapa alasan bermunculan ketika terjadinya tindakan tersebut diatas, seperti alasan kesalahan penginputan, pendesakan dan segala prosedur termasuk pembiayaan-pembiayaan besar yang sering diterobos dalam rangka percepatan.
”Sebetulnya kami sangat menyayangkan kondisi-kondisi seperti itu, harusnya memang masalah kesalahan penganggaran ini segera diusut tuntas. Jangan sampai menjadi modus sebuah tindakan korupsi yang bisa merugikan masyarakat,” sebutnya.
Oleh karena itu, ia meminta bila memang ada dugaan pelanggaran hukum, maka masalah ini harus diproses. “Saya pikir ini harus dilanjutkan pengusutan yang lebih maksimal lagi dalam konteks upaya pengusutan secara hukum, kesalahan administrasi ini jangan selalu disepelekan, ini bisa jadi celah adanya indikasi unsur perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK ini sejak tiga pekan lalu, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
