MAKASSAR — Kualitas dan mutu pekerjaan dinding pengaman sungai Ujung Bulo, Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros yang baru saja selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 patut dipertanyakan lantaran mengalami amblas pada beberapa bagian. Penyebabnya, diduga akibat tanah disekitarnya amblas akibat tensitas debit air sungai yang mengalami kenaikan akibat curah hujan belakangan ini.
Proyek tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros dengan nilai anggaran sebesar Rp 6.167.400.000 pada tahun 2023
Salah satu aktivis LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (6/2/2024) mempertanyakan kualitas dan mutu pekerjaan yang mudah mengalami amblas. Ia menduga ada indikasi kurangnya perencanaan yang matang menjadi penyebab longsornya tanah tersebut karena tidak kuat menahan aliran sungai. “Boleh jadi persoalan pembangunan itu pun diduga kurang kajian dalam proses perencanaannya sehingga mutu dan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,”ujarnya.
Untuk itu, ia meminta, aparat penegak hukum masuk mengusut mutu dan kualitas pekerjaan proyek ini untuk memastikan, pengerjaan tersebut sudah benar adanya, sehingga uang rakyat yang digunakan untuk membangun tersebut tidak mubazir dan dapat memberikan mamfaat bagi warga sekitar.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Maros yang dikonfirmasi oleh celesnews mengatakan, bahwa amblasnya pada titik proyek pembangunan dinding pengaman sungai karena struktur tanah yang diduga labil, juga akibat sampah dari hulu sehingga membuat dinding penahan sungai roboh.
Atas kejadian itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan pelaksana untuk memperbaikinya.
“Titik yang amblas ini sementara dalam perbaikan, apalagi masih dalam tahap pemeliharaan,”ujarnya.
Demikian pula, kata dia, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan akan mengkaji lagi kontur tanah di lokasi tersebut.
“Kita akan melakukan penanganan khusus pasca amblasnya tanah di lokasi proyek ini, yang membuat dinding penahan roboh. Jadi disana alat berat sementara bekerja kembali untuk memasangkan dinding beton yang amblas,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Kepala BPBD Kabupaten Maros ini, pihaknya juga turut melibatkan kejaksaan dalam pengawasa dan memastikan sesuai aturan. “Kami melibatkan pendamping kejaksaan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan dan memastikan berjalan sesuai dengan aturan,”tutupnya. (Laporan : Ical )
