SINJAI —- Pengusaha mikro kecil yang bergerak di bidang penganan domisili Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara di buat menjerit oleh pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siniai lantaran utang kue sejak periode mei-september 2023 belum dibayarkan oleh pemda.
Kepada media, pemilik Awri Cake, Rita, menguraikan kronologi awal mulanya bermitra dengan pemda Sinjai.
“Alur cerita, Kabag rumahtangga di masa pemerintahan Bupati Andi Seto Ghadista Asapa meminta kue kepada kami (awricake) tiap pagi, jika bapak bupati ada ditempat (rumah jabatan), pun dengan pesanan dadakan, semua kami penuhi. Sebelumnya, pembayarannya aman-aman saja, tapi bermula di bulan mei-september, pembayarannya mulai ngadat, tapi alasannya belum pi cair dananya, “ujarnya.
Dikatakannya, Mungkin bagi pemda uang sebesar Rp 6,7 juta Rupiah tidak seberapa, tetapi bagi dirinya uang sebanyak itu sangat berarti, semoga melalui media Pemda Sinjai bisa melunasi utang kuenya.
Diketahui, utang pemerintah Daerah Sinjai mencuat pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa.
Selain di pengusaha Penganan, pula tercata piutang pemda di rumah makan Nikmat Sinjai, bahkan pengusaha even Organizer dari Kecamatan Sinjai Timur, mencatat piutang Pemda terhadap usahanya mencapai miliaran rupiah. ( Laporan : Ilman )