MAKASSAR — Sorotan public terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman mulai ikut memantik reaksi sejumlah lembaga antikorupsi. Salah satunya turut datang dari aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) turut menyoroti kewajaran harta kekayaan pejabat Pemkab Maros satu ini.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andi Rosman pada awal menjabat sebagai kepala dinas pada OPD Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 328.730.714, kemudian pada 2020 naik sebesar Rp 699.395.913. Nah, kemudian pada tahun 2021 naik cukup fantasitis hingga mencapai Rp 1.046.895.304, lantas pada tahun 2022 naik lagi sebesar Rp 1.321.682.076
Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada Senin (23/10/2023) meminta KPK jangan lengkah dengan sorotan public atas kekayaan harta pejabat yang tiba-tiba mengalami kenaikan cukup fantastis tersebut.
Kasus pejabat yang diduga memiliki harta yang tidak wajar ini patut diusut dan ditindaklanjuti apalagi bila telah menjadi sorotan public. Atas pertimbangan itu, diperlukan langkah tegas dan tepat dari KPK melakukan penyelidikan sumber harta kekayaan pejabat di Pemkab Maros ini.
“Maka dari itu kami mengusulkan agar KPK menurunkan tim satgas mengevaluasi tingkat kewajaran kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, pak Andi Rosman, semoga ini turut menjadi atensi,”ujarnya.
Dikatakannya, LHKPN harus disampaikan oleh para penyelenggara negara di Indonesia. LHKPN bentuk transparansi dan akuntabilitas bagi para pejabat negara terkait dengan harta kekayaan yang mereka miliki. Karena itu, tingkat kewajaran harta pejabat inilah yang perlu diselidik dari mana sumbernya.
“Kan tujuan dari LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa pejabat negara tidak memperkaya diri secara tidak wajar atau melanggar hukum. Laporan ini juga memberikan transparansi kepada publik mengenai kekayaan pejabat negara dan memungkinkan adanya pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan,”ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta KPK mengembangkan instrumen deteksi sumber harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman untuk melihat dan mendeteksi kebenaran dan keabsahan dari setiap laporan LHKPN dari pejabat bersangkutan. “Supaya kita tahu laporan itu benar atau tidak, jangan sampai harta yang dilaporkan adalah tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya. (cn)