MAKASSAR — Pejabat di 11 SKPD lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam sorotan usai realisasi APBD yang dikelolanya masih rendah. Kinerja mereka akan dievaluasi hingga terancam dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan data dari Bappeda Makassar per tanggal 30 September, serapan APBD tahun 2023 baru mencapai 47,51% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,262 triliun. Dalam laporannya, tersisa dana sebesar Rp 2,762 triliun yang belum direalisasikan.
“Jadi headline-nya bukan cuma camat yang kita minta untuk ganti, para SKPD yang berkinerja buruk pun akan pasti kita minta ganti,” kata Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman dikutip dari detikSulsel, Jumat (20/10/2023) akhir pekan lalu.
Helmy mengatakan 11 SKPD masuk kategori rapor merah realisasi APBD rendah karena serapannya masih di bawah 40%. SKPD yang dimaksud, di antaranya; Kecamatan Kepulauan Sangkarrang; Dinas Penataan Ruang, Bagian Administrasi Pembangunan; Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Bagian Perekonomian; serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Perumahan dan Kawasan; Dinas Pekerjaan Umum (PU); Dinas Ketahanan Pangan; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kita sudah lihat beberapa yang (realisasi APBD-nya) peringkat 11 terbawah. Tapi seperti Dinas PU, itukan mereka sudah lakukan perikatan kontrak hanya pembayarannya yang belum dibayarkan, (Dinas) Kominfo juga sudah,” ujarnya.
Helmy mengaku 11 SKPD tersebut sudah dimintai keterangan terkait kondisi tersebut. Dia mengaku heran lantaran perangkat daerah itu masih kesulitan merealisasikan anggarannya.
“Itulah yang menjadi pertanyaan kemarin kenapa mereka bisa di bawah 40%, sedangkan kita tahu kan itu sudah menggunakan angka per 30 September. Makanya itulah kenapa kami panggil kemarin,” tutur Helmy.
Pihaknya pun akan melaporkan rendahnya realisasi APBD tersebut ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Helmy sekaligus akan menyampaikan nama-nama pejabat SKPD yang minim merealisasikan anggaran.
“Kita akan laporkan ke pak wali. Tapi yah kan namanya kebijakan kita kembalikan kepada pak wali. Yang penting kita siapkan namanya siapa saja kepala SKPD yang rendah pendapatannya atau mungkin belanjanya,” ucapnya.
Namun demikian, Helmy berharap serapan APBD bisa dimaksimalkan hingga akhir tahun. Para pejabat lanjut dia, masih diberikan kesempatan untuk menunjukkan kinerjanya.
“Kami sampaikan kalau misalnya sampai akhir tahun 30 Desember, kinerjanya di bawah 60% itu, nah itu menjadi catatan untuk Bappeda sampaikan ke pak wali, bukan lagi diberikan peringatan, kita sudah usul untuk penggantian,” tegas Helmy.
Bappeda Makassar Kaji Penundaan TPP
Helmy menuturkan pihaknya juga mempertimbangkan menunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi SKPD yang realisasi anggarannya rendah. Dia mengaku tengah menyiapkan regulasinya.
“Kebijakan TPP itu akan kita formulasi, insyaallah tahun depan, karena 2 tahun terakhir ini kan tidak ada penundaan TPP , tidak ada pemotongan TPP. Tahun depan kita akan lakukan itu kembali, kita akan formulasi, kita akan kaji,” ujar Helmy.
Menurutnya opsi penundaan pembayaran TPP bisa saja ditempuh. Kebijakan ini akan menjadi usulan dengan maksud SKPD bisa memacu kinerjanya untuk merealisasikan anggaran dan mengoptimalkan pendapatan.
“Karena saya lihat ini dengan tidak adanya penundaan atau tidak adanya pemotongan, kayaknya SKPD tidak terlalu optimal dalam melakukan penyerapan maupun dia tidak optimal dalam melakukan penagihan retribusi dengan pajak,” imbuhnya
Daftar 11 SKPD Rapor Merah
Berdasarkan data Bappeda Makassar, berikut ini daftar 11 SKPD Pemkot Makassar yang realisasi APBD-nya masih rendah. Perangkat daerah tersebut masuk kategori rapor merah usai serapan anggarannya masih di bawah 40%.
1. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Pagu anggaran Rp 12,965 miliar
Realisasi Rp 5,275 miliar
Persentase 40,68%.
2. Dinas Penataan Ruang
Pagu anggaran Rp 23,527 miliar
Realisasi Rp 8,981 miliar
Persentase 38,18%.
3. Bagian Administrasi Pembangunan
Pagu anggaran Rp 1,991 miliar
Realisasi Rp 716 Juta
Persentase 37,50%.
4. Dinas Pemuda dan Olahraga
Pagu anggaran Rp 166,413 miliar
Realisasi Rp 61,848 miliar
Persentase 37,15%.
5. Bagian Perekonomian
Pagu anggaran Rp 3,760 miliar
Realisasi Rp 1,171 miliar
Persentase 31,14%.
6. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Pagu anggaran Rp 75,065 miliar
Realisasi Rp 23,032 miliar
Persentase 30,68%.
7. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pagu anggaran Rp 64,076 miliar
Realisasi Rp 18,220 miliar
Persentase 28,44%.
8. Dinas Pekerjaan Umum
Pagu anggaran Rp 914,860 miliar
Realisasi Rp 239,063 miliar
Persentase 2613%.
9. Dinas Ketahanan Pangan
Pagu anggaran Rp 25,379 miliar
Realisasi Rp 6,385 miliar
Persentase 25,16%.
10. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Pagu anggaran Rp 59,918 miliar
Realisasi Rp 14,917 miliar
Persentase 24,90%
11. Dinas Komunikasi dan Informatika
Pagu anggaran Rp 140,071 miliar
Realisasi Rp 32,262 miliar
Persentase 23,03%