FOTO : Ilustrasi bungkam
MAKASSAR —- Aktivis LSM, Amir Perwira mempertanyakan sikap Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman bungkam soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang menjadi sorotan public.
Amir mengungkapkan, bahwa LHKPN adalah salah satu upaya transparansi dalam pemerintahan dan pengendalian korupsi. Namun bila ada pejabat yang diduga tidak melaporkan harta kekayaan atau melaporkan dengan informasi yang tidak benar atau lengkap maka patut dipertanyakan. “Hal inilah yang menjadi masalah serius karena dapat membuka peluang terjadinya praktik dugaan korupsi dan penyimpangan,”kata Amir Perwira kepada celebesnews.co.id pada, Senin (23/10/2023).
Dikatakan oleh Amir, masyarakat patut curiga atas kekayaan pejabat yang tiba-tiba naik miliaran rupiah. “Public tahu jangan-jangan pejabat itu memperoleh harta dengan dugaan korupsi atau penyimpangan lainnya. Nah inilah semestinya yang pak Andi Rosman perlu klarifikasi ke public sebagai pejabat public, jangan hanya diam. Ini boleh jadi tanda bahwa mereka memiliki sesuatu yang disembunyikan atau melakukan tindakan yang tidak jujur dan bertanggungjawaba dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara,”ungkapnya.
Menurut dia, bahwa LHKPN merupakan salah satu alat untuk memperkuat transparansi dalam pemerintahan dan mencegah terjadinya korupsi.
Amir menekankan bahwa LHKPN harus dilaporkan dengan benar dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Sebaiknya seluruh pejabat termasuk di Kabupaten Maros ini dalam memenuhi aturan dan melaporkan LHKPN secara benar dan transparan. Ini sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,”pungkasnya.
Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya. (cn)