Usai Dilaporkan, Kejati Diminta Segera Lidik Gedung Baru Balai Paru Makassar, Periksa Pengguna Anggaran, PPK Bersama Kontraktor

0
173
FOTO : Direktur PUKAT, Farid Mamma, SH. MH saat melaporkan Kepala BBKPM Makassar ke Kejati Sulsel baru-baru ini.

 

MAKASSAR — Usai dilaporkan masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi meminta Kejati Sulsel segera melakukan lidik atas bangunan gedung baru pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Makassar.

Kali ini datang dari aktivis dan pegiat antikorupsi, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (19/9/2023) meminta Kejati Sulsel segera menindak lanjuti laporan BBKPM tersebut agar menjadi atensi.

“Kami dari teman-teman aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar mendukung laporan yang dugaan Tipikor yang telah dimasukan oleh Lembaga PUKAT ke Kejati Sulsel. Kami mendorong agar penyidik Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut,”tegasnya.

Dikatakan oleh Sofyan, dengan adanya laporan yang telah masuk ke Kejati Sulsel, penyidik diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala BBKPM Makassar selaku pengguna anggaran maupun PPK dan kontrator.

“Saya kira, kejaksaan memiliki ruang untuk termasuk memeriksa kondisi di lapangan bangunan tersebut. Apalagi ini sudah ada laporan masyarakat, kejaksaan perlu turun untuk memeriksa kondisi lapangan, dan memanggil semua pihak-pihak terkait,” katanya.

Menurut Sofyan, Kejaksaan perlu segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait pekerjaan bangunan baru tersebut, untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan kerugian negara disitu.

“Saya kira teman – teman kejaksaan perlu segera menindaklanjuti laporan dari PUKAT, apalagi Ini kan menyangkut kepentingan umum, bangunan itu sebagai fasilitas gedung layanan kesehatan,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, persoalan ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bisa menjadi data awal penyidik melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. “Kami sangat merespon dan memberikan dukungan kepada Kejati Sulsell segera mengusut tuntas bangunan baru di BBKPM Makassar tersebut.

Terpisah, Kepala BBKPM, Anggaraini Rauf menjelaskan bahwa telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Demikian pula dengan kontraktor telah melakukan pengembalian atas temuan BPK sehingga persoalan ini sudah dianggap clear.

“Kami sudah melakukan pengembalian, temuan BPK ratusan juta semua sudah dilakukan pengembalian, dan bukti pengembalian itu semuanya ada,”singkatnya. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here