MAKASSAR — Kisruh seputar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait angkutan barang pada PT Pelni kini mulai memantik reaksi dari sejumlah lembaga pegiat antikorupsi, termasuk di Kota Makassar.
Salah satu aktivis sekaligus pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (18/92023) meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel mengusut angkutan barang PT Pelni termasuk di Makassar yang turut disinyalir atau diduga menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kami minta Kejati maupun Polda menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini sebagai atensi serius mengusut adanya indikasi penyimpangan pada angkutan barang di PT Pelni setelah menjadi temuan,”tegasnya.
Ia meminta, Kejati maupun Polda segera memeriksa Kepala Pelni termasuk di Makassar dan pihak-pihak terkait lainnya soal angkutan barang. “Temuan BPK ini menunjukan bahwa memang ada masalah pada angkutan barang ini, kami minta Kejaksaan dan kepolisian masuk disitu mengusut,”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dikutip dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021, BPK menemukan pengelolaan Angkutan Barang (Tol Laut) PT Pelni menjadi temuan karena tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan pembayaran menunjukkan adanya
pembayaran tidak didasari oleh Berita Acara Verifikasi, namun dari nilai Bank Garansi Pembayaran terakhir pada 01 Desember 2021 PT Pelni.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi akhir tahun kepada PT Pelni miliaran rupiah
Dari temuan diatas, Satker Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut TA 2021 yang dianggarkan pada Belanja Barang dengan anggaran senilai Rp376.456.482.000,00 dan realisasi senilai Rp376.242.991.754,00 (99,94%).
Kegiatan tersebut antara lain berupa Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Tol Laut sebanyak 32 trayek yang dilaksanakan oleh tiga BUMN untuk menjalani 22 trayek, dengan rincian PT Pelni 10 trayek.
Hasil uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan PT Pelni melayani sepuluh trayek atas dua kontrak yaitu Kontrak Nomor 01/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 dan Kontrak TH.12.30- 02/SS/2020 tanggal 30 Desember 2020 beserta adendumnya untuk sembilan trayek dan Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 dan Nomor TH.01.19-01/SS/2021 tanggal 19 Januari 2021 beserta adendum atas satu trayek.
Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp215.607.553.461,00 (Rp197.498.723.461,00 + Rp18.108.830.000,00).
Kemenhub telah merealisasikan pembayaran sebagai berikut: Pembayaran kontrak Nomor 1/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 atas sembilan Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp179.750.920.714,00 b) Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 atas satu Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp13.375.411.806,00
Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)