Dana Hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep Rawan Dikorupsi, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Kepala Dinas, PPTK dan Penerima Bantuan

0
221
FOTO : Pegiat antikorupsi, Mulyadi SH

MAKASSAR — Aktivis dan pegiat antikorupsi terus bersuara lantang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut bantuan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep tahun 2021. Para pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel maupun Polda menangkap para penerima bantuan dana hibah tersebut karena hingga akhir tahun 2021 terdapat miliran rupiah tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban.

Ironisnya, bantuan dana hibah miliaran rupiah tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Aktivis dan pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (21/8/2023) mensiyalir kisruh bantuan dana hibah tersebut diduga bermasalah tidak hanya pada persoalan sejumlah lembaga penerima tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban akan tetapi patut diusut apakah dana hibah yang diberikan itu jumlahnya utuh alias tidak ada dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, patut diusut penerima bantuan dana hibah baik yayasan atau lembaga apakah memiliki legalitas lengkap. “Kami mendesak Kejati maupun Polda Sulsel segera mengusut kasus dana hibah Dinas Sosial di Kabupaten Pangkep ini agar tidak terjadi penyimpangan keuangan negara,“ tegasnya.

Bantuan dana hibah ini, kata dia, tidak boleh dinikmati oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri. Karena itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga miliran rupiah tanpa laporan pertanggungjawaban harus diusut tuntas. Dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep rawan dikorupsi bila tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban.

“Secara tegas kami meminta Kejaksaan maupun Polda Sulsel segera memeriksa Kepala Dinas Sosial bersama PPTK dan penerima bantuan agar mempertanggungjawabkan sesuai kapasitas mereka masing-masing,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here