MAKASSAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2025. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari sana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan jejak dugaan penyimpangan dimana spesifikasi material (downgrading specification) yang diduga tidak sesuai dengan Bill of Quantities (BoQ), sehingga berpotensi menurunkan mutu bangunan serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Desakan CCW ini memotret pola berulang dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang minim transparansi dan pengawasan. Fasilitas publik yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat justru jadi temuan BPK. Kejati Sulsel dituntut untuk tidak bersikap pasif atau menunggu aduan formal belaka, melainkan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan guna memeriksa seluruh proses administrasi, pencairan anggaran, hingga kesesuaian progres fisik bangunan.
Persoalan ini kian krusial karena sektor keagamaan seharusnya menjadi benteng moralitas pengelolaan dana publik. Pembiayaan berbasis anggaran negara menuntut akuntabilitas tingkat tinggi, bukan sekadar pemenuhan formalitas laporan di atas kertas. Jika Kejati Sulsel mengabaikan temuan awal dan indikasi kejanggalan pada proyek PLHUT ini, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di instansi vertikal wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi sangat diperlukan untuk membongkar jaring keterlibatan aktor kunci, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kontraktor pelaksana. Audit independen dari lembaga pemeriksa keuangan harus segera dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara secara mutakhir. Penanganan perkara secara transparan dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara untuk memberikan efek jera serta mencegah rusaknya integritas tata kelola di lingkungan Kementerian Agama.
Pengawalan masalah ini oleh publik dan media akan menjadi ujian nyata bagi Kejati Sulsel dalam membuktikan independensinya dari tekanan politik maupun intervensi birokrasi. Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan proyek strategis nasional tercemar oleh kompromi-kompromi terselubung yang mengorbankan hak masyarakat atas fasilitas publik yang layak. Penyelidikan yang cepat, terukur, dan terbuka terhadap proyek Gedung PLHUT Kanwil Kemenag Sulsel harus segera direalisasikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
“Kami minta Kejati Sulsel segera menurunkan tim melakukan penyelidikan mendalam pada proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2025 ini,”tandasnya kepada Celebesnews, Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, transparansi di internal Kanwil Kemenag Sulsel masih dipertanyakan. Upaya konfirmasi yang dilayangkan Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel hingga berita ini diturunkan sama sekali masih tak mendapatkan respons maupun jawaban. ( Liputan Redaksi: Celebesnews )
