FOTO : Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH
MAKASSAR — Koalisi LSM antikorupsi memastikan bakal ikut melaporkan bantuan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan usai menjadi sorotan public belakangan ini. Kepastian tersebut disampaikan koordinator kaolisi LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada,Sabtu (20/8/2023).
“Kami segera merespon sorotan public yang semakin kencang tersebut terkait bantuan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep yang disinyalir dan terindikasi bermasalah,”tegas Mulyadi.
Ia menilai bantuan dana hibah ini memang diduga bermasalah karena terdapat miliaran rupiah tidak memiliki laporang pertanggungjawaban sehingga patut dipertanyakan. “Per-tahun 2021 kemarin, temuan BPK mencapai miliaran rupiah tanpa laporan pertanggungawaban. Uang sebanyak itu boleh jadi tidak jelas penggunaannya, kami meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pangkep agar mempertanggungjawabkan Penggunaan Dana Hibah tanpa laporan pertanggungjawaban tersebut,”tegasnya.
Sebaliknya, Mulyadi menyampaikan Dinas Sosial agar lebih selektif dalam menakar hibah. Karena yang sering terjadi bantuan dana hibah ini tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban.
“Kami meminta kejaksaan juga memburu para penerima bantuan dana hibah ini agar anggaran negara tidak salah sasaran,”pungkasnya.
Selanjutnya Dinas Sosial diminta agar segera mempublikasikan penerima hibah by name by adress dan by nominal.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)