BPK Bongkar Miliaran Rupiah Bantuan Dana Hibah Tanpa Laporan Pertanggungjawaban Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Aktivis Minta Kejaksaan Endus Dugaan Penyimpangan Keuangan Negara

0
154

MAKASSAR — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan anggaran miliaran rupiah pada Dinas Sosial Kabupaten Pangkep tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban. Dana tersebut merupakan bantuan dana hibah kepada sejumlah lembaga dan rumah ibadah tahun 2021 tanpa memiliki laporan pertanggungjawaban.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021, Dinas Sosial menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 10 miliar dan merealisasikan sebesar Rp 10 miliar atau 100% pada tahun 2021.

Hasil pemeriksaan atas dokumen penatausahaan Belanja Hibah pada Dinas Sosial diketahui terdapat realisasi Belanja Hibah TA 2021 yang belum dipertanggungjawabkan yaitu hibah kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia berupa hibah uang kepada pengurus masjid pada lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Dasar pemberian hibah kepada pengurus masjid diatur dalam SK Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang Penerima Bantuan Hibah Tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar.

Dari total yang telah disalurkan sebesar Rp 3,8 miliar belum terdapat dokumen pertanggungjawabannya pada tahun 2021.

Merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, aktivis dan pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (14/8/2023) meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel segera bergerak cepat mengendus adanya dugaan potensi kerugian negara dari penyaluran bantuan dana hibah tersebut pada Dinas Sosial di Kabupaten Pangkep.

“Indikasi penyimpangan atau unsur perbuatan melawan hukumnya sangat jelas terkait pertanggungjawaban keuangan negara. Nah, Kejaksaan maupun kepolisian mesti masuk mengusut anggaran negara miliaran rupiah untuk bantuan dana hibah tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.

Mulyadi meminta Kepala Dinas Sosial selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen serta penerima bantuan dana hibah tersebut harus diperiksa. “Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terdapat sejumlah lembaga masyarakat yang turut keciprat bantuan dana hibah itu, ini harus diusut dan didalami oleh aparat penegak hukum,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here