HomeBerita UtamaTemuan Perjalanan Dinas Rp1,123 Miliar Inspektorat Toraja Utara Segera Dilapor Masuk Kejaksaan...

Temuan Perjalanan Dinas Rp1,123 Miliar Inspektorat Toraja Utara Segera Dilapor Masuk Kejaksaan Tinggi Sulsel

TORAJA UTARA — LSM LIRA Sulawesi Selatan menyatakan akan segera melaporkan temuan kejanggalan pengelolaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp1,123 Miliar di lingkungan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Koordinator wilayah LSM LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain menyampaikan masalah ini sangat mencurigakan sekaligus ironis, mengingat Inspektorat adalah lembaga yang tugas utamanya mengawasi pengelolaan keuangan di daerahnya sendiri.

“Kami tidak ingin masalah ini hanya berputar di pemeriksaan internal yang berpotensi berhenti di teguran saja. Karena itu, kami segera serahkan seluruh bukti temuan BPK dan data pendukung ke Kejati Sulsel agar diselidiki secara hukum,” tegas Ahmad Zulkarnain di Makassar, Rabu (22/7/2026).

LIRA meminta Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak yang bertanggung jawab, memastikan pemulihan seluruh kerugian daerah, serta memproses secara hukum jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi.

Sampai berita ini diturunkan, Inspektorat Toraja Utara belum memberikan tanggapan apa pun terkait temuan yang memberatkan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi juga tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments