HomeBerita UtamaKejaksaan Tinggi Diminta Periksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Temuan Kelebihan Bayar...

Kejaksaan Tinggi Diminta Periksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Temuan Kelebihan Bayar Proyek Jalan Terindikasi Timbulkan Potensi Kerugian Negara

MAKASSAR — Proyek pekerjaan Paket 1 Peningkatan Jalan DAK Ruas Jl Gunung Perak – Balakia, Ruas Jalan Kompang – Pattongko Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai tahun 2021 turut memantik reaksi aktivis hukum. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta membidik proyek tersebut usai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Aktivis dan pegiat hukum, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Kamis (27/7/2023) meminta Kejaksaan segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen serta kontraktor untuk mempertanggungjawabkan anggaran negara pada proyek tersebut.

“Kejaksaan Tinggi harus membidik proyek ini, indikasi adanya potensi kerugian negara dari hasil audit BPK patut ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi selaku lembaga penegak hukum,”tandasnya.

Lanjut dikatakan oleh Mulyadi, di Negara Republik Indonesia ini semua sama kedudukannya dihadapan hukum. Karena itu, siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus bisa diproses secara hukum pula.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Kelebihan bayar pada proyek tersebut menjadi indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan patut diusut oleh Kajaksaan Tinggi. “Kami berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini akan menjadi atensi Kejaksaan Tinggi, periksa semua pihak-pihak terkait,”tuturnya.

Diketahui Proyek ini dilaksanakan oleh PT PKN berdasarkan Kontrak Nomor 10201.01/KONTRAK/DAK.BJ/ DPUPR/II/2021, tanggal 22 Februari 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.464.247.000,00. Jangka waktu kontrak selama 150 hari kalender, terhitung mulai tanggal 21 Februari s.d. 21 Juli 2021. Saat pelaksanaan pekerjaan terdapat Addendum Kontrak.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan fisik pada tanggal 2 dan 3 Februari 2022, hasil pemeriksaan fisik diketahui bahwa terdapat pekerjaan tidak sesuai kontrak hingga mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait proyek jalan ini sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments