FOTO: Ilustrasi
MAKASSAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar. Langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya transaksi-transaksi janggal senilai ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran di lingkup instansi tersebut. Temuan ini menjadi sorotan serius karena menyangkut keuangan negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 menunjukkan adanya ketidakcocokan antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah transaksi senilai ratusan juta rupiah tercatat telah keluar, namun tidak dapat dibuktikan penggunaannya secara wajar. Pola transaksi yang berulang dan tidak memiliki dasar yang kuat ini memicu dugaan kuat adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Direktur CCW, Masryadi menyatakan, temuan BPK bukan hal yang sepele dan tidak boleh sekadar dijadikan catatan tanpa tindak lanjut tegas. “Kami meminta Kejati Sulsel tidak menutup mata. Jika ada indikasi kerugian negara, proses hukum harus segera dijalankan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, khususnya pimpinan tertinggi di instansi tersebut,” tegasnya. CCW juga menegaskan kesiapannya untuk menyerahkan data pendukung guna mempercepat proses penyelidikan.
Pihak Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan BPK tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak jika terbukti ada unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Kini publik tertuju pada Kejati Sulsel. Masyarakat dan lembaga antikorupsi berharap tidak ada intervensi yang mengganggu proses penegakan hukum. Temuan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan, di mana transparansi dan keadilan harus dijunjung tinggi demi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebelumnya diberitakan Temuan LHP BPK RI 2025 membeberkan setidaknya empat item indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai janggal dan beraroma fiktif:
Konsumsi “Bodong” Sertifikasi TKK (Rp130,45 Juta)
Realisasi belanja bahan makan dan kudapan kegiatan Sertifikasi TKK Jenjang 1-6 sebesar Rp130.453.000,00 dinilai tidak dapat diyakini kebenarannya. Pertanggungjawaban anggaran ini diduga kuat manipulatif karena hanya melampirkan kuitansi kosong tanpa rincian tanggal, jumlah paket, rundown, daftar hadir, maupun bukti foto pelaksanaan.
Pengadaan ATK & Seminar Kit Setelah Acara Selesai (Rp68,50 Juta)
Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) serta Seminar Kit bernilai Rp68.509.200,00 terbukti baru direalisasikan setelah seluruh rangkaian kegiatan uji sertifikasi selesai dilaksanakan. Parahnya, transaksi ini sengaja tidak dicatatkan dalam Aplikasi Persediaan.
Misteri Lenyapnya 378 Unit Kaos (Rp37,34 Juta)
Terjadi selisih kurang persediaan baju kaos kegiatan Uji Sertifikasi Strategis senilai Rp37.342.620,00. Sesuai kuitansi UP No. 00738/KW/694413/2025, alokasi anggaran dicantumkan untuk 700 unit kaos. Namun, saat BPK melakukan pemeriksaan fisik, hanya terdapat 322 unit. Ke mana menguapnya 378 unit kaos sisanya tanpa adanya catatan mutasi yang sah?
Pemborosan Sewa Tanaman Dekorasi (Rp8,80 Juta)
BJKW VI Makassar terindikasi melakukan pemborosan anggaran negara melalui penyewaan tanaman dekorasi bulanan untuk acara yang hanya berlangsung 1 hingga 3 kali dalam sebulan. Ironisnya, konfirmasi pihak penyedia mengungkapkan tanaman tersebut justru dipajang di ruang kerja pejabat kantor, bukan di auditorium tempat kegiatan berlangsung. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
