Kejaksaan Diminta Telisik Dugaan Penyimpangan Administrasi dan Cermati Temuan “Kesalahan Penganggaran” Dinas Kesehatan Maros

0
266

MAROS — Desakan sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi agar kejaksaan menelisik terjadinya dugaan penyimpangan administrasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan di Kabupaten Maros diharapkan menjadi atensi dan perhatian lembaga penegak hukum.

Aktivis antikorupsi, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Sabtu (24/6/2023) menaruh harapan besar kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius temuan dugaan penyimpangan yang diperoleh BPK. Laporan audit BPK ini juga bisa dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut dua paket kegiatan Dinas Kesehatan yang jadi temuan lembaga auditor negara tersebut pada tahun 2021.

Kedua paket kegiatan itu menjadi temuan BPK tejadinya kesalahan penganggaran, kegiatan Belanja Barang dan Jasa – Belanja Jasa Konsultansi yang tercatat dalam kolom Anggaran dan Realisasi Menurut LRA seharusnya kegiatan ini tercatat sebagai Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta tercatat dalam kolom Anggaran dan Realisasi Seharusnya Sesuai SAP dengan keterangan nama paket kegiatan “Belanja jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan atas pembangunan RSUD Tipe D dan puskesmas” anggaran Rp 702.449.000,00

Kemudian, paket kedua adalah Kesalahan Penganggaran Belanja Modal untuk kegiatan Pengadaan instalasi pengolahan air limbah dengan nilai paket pekerjaan sebesar Rp 335.250.000,00. Dimana kegiatan ini tercatat dalam kolom Anggaran dan Realisasi Menurut LRA sebagai Belanja Modal Peralatan dan Mesin, seharusnya masuk dalam kolom Anggaran dan Realisasi Sesuai SAP sebagai Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan.

“Pandangan kami sebenarnya ada indikasi bahwa terjadi sesuatu yang secara administrasi keliru dan itu berpotensi untuk terjadinya korupsi, manipulasi, dan sebagainya,” kata Sofyan.

Sofyan menilai, hasil audit itu adalah titik masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri kedua paket temuan BPK atas kesalahan penganggaran tersebut. “Kami harapkan ini akan menjadi perhatian dan atensi penegak hukum, secara khusus di Kabupaten Maros untuk menindak lanjuti temuan BPK tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here