MAKASSAR — Desakan pencopotan GM PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar kembali disampaikan oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan bila GM PLN di Sulawesi Selatan tidak mampu memberi kompensasi kepada pelanggan yang masih menggunakan meteran kadaluarsa atau meteran lama.
Bila selama ini, pemberian pelayanan PLN kepada pelanggan dinilai masih sepihak karena penggantian kWH meteran listrik tidak merata atau dinilai tebang pilih, maka terhadap pelanggan yang masih menggunakan meteran lama, GM PLN diminta memberi kompensasi kepada mereka.
Ada indikasi, pelanggan yang masih menggunakan meteran lama atau tua tersebut energi listrik yang digunakan diduga kurang terukur dan akurat apakah listrik benar-benar sesuai pemakaiannya. “Semestinya PLN tidak tebang pilih dalam mengganti semua meteran listrik di pelanggan. Nah, sampai sekarang tidak sedikit kWh meteran listrik yang sudah kadaluarsa karena tidak pernah di tera ulang masing tetap digunakan oleh pelanggan PLN, terutama untuk pelanggan rumah tangga,”kata Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada Rabu (21/6/2023).
Karena itu, GM PLN diminta fair antara PLN dengan pelanggan sehingga masyarakat tidak ditugikan. “Kami ingingkan ada kompensasi kepada pelanggan dengan meteran lama ini, kasi mereka perlakuan yang adil sehingga PLN ini sebagai perusahaan negara tidak menjadi beban masyarakat,”tuturnya.
Seperti diketahui, kWh meter merupakan alat ukur milik PLN yang dititipkan di tempat pelanggan dan berfungsi untuk mengukur pemakaian listrik pelanggan. kWh meter yang sudah tua, apalagi jika mengalami kerusakaan berpotensi mengurangi akurasi pengukuran pemakaian listrik. Kondisi seperti ini, akan mengurangi transparansi dan mengganggu proses bisnis yang lebih fair. Selain untuk lebih meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat/konsumen, GM PLN diminta tidak tutup mata segera memprioritaskan penggantian kWh yang telah tua atau kadaluarsa karena tidak pernah di tera ulang.
Sekaligus, kata Taufik, aksi penggantian kWh meter tua ini juga bisa dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi langsung dengan pelanggan, sekaligus lebih mendekatkan PLN ke pelanggan. Diharapkan melalui kunjungan langsung ke lapangan ini, PLN bisa lebih menyerap keinginan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan PLN.
“Nah, ini kamu juga kami minta GM PLN jangan hanya suka duduk di belakan meja, Bapak perlu turun langsung bersentuhan dengan pelanggan sehingga bisa mendengar langsung seperti apa harapan-harapan mereka. Bisnis PLN bisa tumbuh positif karena konstribusi pelanggan, jadi perhatikan mereka dengan baik,”tandasnya.
Terpisah, surat balasan permintaan konfirmasi dan klarifikasi dari General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin yang diterima oleh celebesnews pada, Jumat (9/6/2023) siang menjelaskan, bahwa berdasarkan keputusan direksi PT PLN (Persero) Nomor 139.K/DIR/2021 tentang pedoman manajemen alat pengukur dan pembatas (APP) Lampiran Bab V angka 5.9.1 pemeliharan preventif, huruf a. Pemeliharaan APP fase tanggal menyatakan bahwa “Pemeliharaan terhadap APP fase tunggal dilaksanakan paling lambat 10 tahun dan paling lama 25 tahun sekali dengan cara pengujian akurasi atau penggantian.
Bahwa berdasarkan keputusan direksi PT PLN (Persero) Nomor 139.K/DIR/2021 tentang pedoman manajemen Alat Pengukur dan Pembatas (APP) sampai tahun 2022, PLN unit induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat telah melakukan pemeliharaan/panggantian APP yang sudah tidak akurat dan terealisasi sebesar 100 persen dari yang ditargetkan per tahun.
Selanjutnya bahwa PLN unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan dan bekerja sama senantiasa menerapkan prinsip yang efisien, efektif, kompetitif, transpara, adil, wajar, akuntabel dan menerapkan prinsip Goog Coorporate Governance dalam pelaksanaanya. (cn)