Besok, Koalisi LSM Laporkan Proyek Proteksi Sungai Mancani di Palopo Masuk Kejati, Seret Kepala BPBD Palopo, PPK dan Konsultan Pengawas Hingga Kontraktor

0
164

MAKASSAR — Kisruh proyek infrastruktur pekerjaan proteksi sungai Mancani di Palopo, Sulawesi Selatan mulai memasuki babak baru. Sejumlah Koalisi LSM melaporkan proyek ini masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Koordinator Koalisi LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada media ini pada, Rabu (21/6/2023) menegaskan, akan melaporkan proyek ini masuk ke Kejati Sulsel Kamis besok. “Kami sudah full baket serta menghadirkan dokumentasi pekerjaan proyek tersebut yang diduga bermasalah sebagai bahan laporan ke Kejati, Kami akan masukan laporan Kamis besok, selanjutnya kami berharap laporan ini sampai ke meja hijau,”tegasnya.

Mulyadi mengungkapkan, adanya indikasi dan dugaan potensi kerugian negara dari proyek tahun 2022 tersebut karena baru satu tahun pekerjaaan ini selesai sudah mulai ambruk pada beberapa bagian. “Dari analisa konstruksi kami, pekerjaan ini boleh dibilang gagal konstruksi, ada indikasi bestek dan volume pekerjaan tidak sesuai dalam kontrak rancangan anggaran belanja,”ujarnya.

Belum lagi, kerusakan tersebut dibiarkan oleh kontrakor begitu saja dan tidak melakukan perbaikan. “Kami juga akan melaporkan dugaan penyimpangan biaya pemeliharaan sebesar 5 persen karena proyek tersebut tidak diperbaiki sampai saat ini,”tandasnya.

Dalam laporannya, Mulyadi mengungkapkan, akan turut melaporkan semua pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo tahun 2022 tersebut senilai Rp 5 miliar lebih, termasuk pengguna anggaran, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan kontraktor.

“Silahkan semua pihak-pihak terkait mempertanggungjawabkan sesuai kapasitasnya masing-masing. Besok kami akan buatkan laporan secara resmi masuk Kejaksaan Tinggi, biar semua yang terkait dilakukan proses hukum,”tutupnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesanWhasAAp, kontraktor proyek ini dari perusahaan PT Jipang Raya Bumi Palem Makassar, Sudarmono Palo tidak memberikan tanggapan. Pesan WA yang dikirim centang dua, namun tidak tanda biru sebagai pesan terbaca. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here