MAKASSAR — Rencana sejumlah koalisi LSM melaporkan Kepala Badan Pananggulangan Bencana (BPBD) Kota Palopo selaku pengguna anggaran bersama PPK dan kontraktor serta konsultan pengawas proyek infrastruktur pekerjaan Proteksi Sungai Mancani di Palopo tahun 2022 lalu tidak main-main.
Anggaran Rp 5 miliar lebih untuk pembangunan proyek proteksi aliran sungai tersebut di daerah Palopo baru setahun selesai dikerjakan, kini sudah bernasib miris telah ambruk pada beberapa bagian. Proyek ini terindikasi gagal konstruksi.
Koordinator koalisi LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (20/6/2023) menegaskan, rencana Jumat pekan ini, pihaknya akan memasukan laporan secara resmi terkait masalah proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Rencananya Jumat pekan ini kami akan masukan laporannya ke Kejaksaan Tinggi di Makassar. Kami minta semua pihak-pihak terkait agar diperiksa dan mempertanggungjawabkan sesuai kapasitas mereka masing-masing,”tuturmya.
Mulyadi mengungkapkan, dugaan potensi adanya kerugian negara pada proyek ABPD Kota Palopo tersebut patut dipertanyakan dengan melihat kondisi pekerjaan di lapangan sepertinya asal dikerjakan.
Belum lagi, kata dia, anggaran pemeliharaan yang semestinya digunakan untuk melakukan perbaikan disaat terjadi kerusakan atau permasalahan pada proyek tersebut justru patut dipertanyakan kemana anggaran tersebut.
“Nah, kami minta penydik Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas proyek ini hingga masuk ke meja hijau. Kasihan anggaran negara dengan melihat kondisi pekerjaan seperti itu di lapangan, baru setahun dikerjakan sudah ambruk atau ambles,”terangnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesanWhasAAp, kontraktor proyek ini dari perusahaan PT Jipang Raya Bumi Palem Makassar, Sudarmono Palo tidak memberikan tanggapan. Pesan WA yang dikirim centang dua, namun tidak tanda biru sebagai pesan terbaca. (cn)