Kisruh Gaji Tenaga Kerja Outsourcing, Ketua Mada Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan Desak Eric Tohir Copot GM PLN WIlayah Sulselrabar

0
1074
FOTO : Ketua Maskas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat (kanan) menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

MAKASSAR — Ketua Maskas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat memberi peringatan sekaligus pernyataan keras kepada Menteri BUMN Eric Tohir untuk segera mencopot General Manager PT PLN Wilayah Sulselrabar bila tidak mampu mengawasi pengelolaan anggaran negara terkait belanja pengadaan tenaga kontrak atau outsourcing di badan usaha milik negara tersebut di Sulawesi Selatan.

PT BIG selaku perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing di kantor PLN Wilayah Sulselrabar dinilai tidak becus dan tidak transparan dalam memberi gaji kepada tenaga kerja outsourcing di perusahaan badan usaha milik negara tersebut.

“Kami tegaskan, kalau General Manager PT PLN WIlayah Sulselrabar tidak mampu mengurusi dan mengawasi dengan baik perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing yang merupakan perusahaan pemenang tender penyalur tenaga kerja di Kantor PLN Sulawesi Selatan, maka kami mendesak Menteri BUMN untuk segera mencopot pimpinan PT PLN di Sulawesi Selatan. Kalau urusan sekecil ini saja tidak menjadi perhatian, bagaimana bisa mengurusi kinerja PLN dengan baik,” tegas Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada Senin (22/5/2023) malam.

Ketua Mada LMP Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat menegaskan, pemberian gaji sejumlah tenaga kerja outsourcing di kantor PLN Wilayah Sulselrabar dinilai atau diduga telah mencederai hati para tenaga kerja. Betapa tidak, gaji sejumlah tenaga security yang bertugas di Kantor PLN Rayon Utara dan Selatan terdapat perbedaan signifikan, belum lagi ada dari mereka yang menerima gaji di bawah standar UMP.

“Nah, semestinya pihak perusahaan penyalur PT BIG tidak seenaknya memberi gaji kepada para security dibawah standar UMP. Ada apa gaji sejumlah tenaga security ini berbeda-beda, kemana anggaran negara yang telah disiapkan setiap tahun untuk belanja pengadaan jasa tenaga kerja outsourcing ini, kalau tidak jelas, mesti diusut dong,”tandasnya.

Oleh karena itu, seharusnya General Manager PT PLN Wilayah Sulselrabar tidak lepas tangan dan tetap melakukan monitoring serta pengawasan terhadap perusahaan pemenang tender penyalur jasa tenaga ini. “Disitu kan menggunakan anggaran negara, kontraknya ada, tidak boleh dong para tenaga kerja ini digaji seenaknya begitu saja. Disitu ada aturan juga yang mengikat tentang ketenaga kerjaan,”paparnya.

Terpisah, pihak PT BIG berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews sejak tiga pekan lalu melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here